terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Komisi I Kecam Israel yang Hancurkan RS Indonesia di Gaza: Pelecehan Negara Kita - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi I Kecam Israel yang Hancurkan RS Indonesia di Gaza: Pelecehan Negara Kita
Jun 5th 2025, 16:35 by kumparanNEWS

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengecam serangan Israel terhadap RS Indonesia di Gaza, Palestina.

Ia mengatakan serangan ini merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan serangan terhadap simbol kedaulatan dan kemanusiaan bangsa Indonesia.

"Penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap negara kita. Bangunan ini mewakili Indonesia, berdiri dengan nama dan kehormatan bangsa. Maka, Israel harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6).

Sukamta menjelaskan bahwa RSI dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C dan merupakan bangunan berstatus sipil yang menjalankan fungsi kemanusiaan, bukan untuk kepentingan militer.

Dengan begitu, menurutnya serangan ini sudah melanggar berbagai hukum internasional mulai dari Konvensi Jenewa IV (1949) yang menegaskan perlindungan terhadap fasilitas medis sipil dalam situasi konflik dan pasal 8 Statuta Roma di mana penyerangan terhadap rumah sakit sipil sebagai kejahatan perang.

Peralatan medis berserakan di luar Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara. Foto: Mohammad AHMAD / AFP
Peralatan medis berserakan di luar Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara. Foto: Mohammad AHMAD / AFP

Ia pun mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap serangan ini.

"Pertama, Israel telah diputus bersalah oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional. Putusan ini harus di dorong implementasinya terhadap Israel," kata Sukamta.

"Kedua, mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian PBB (Blue Helmets) guna menghentikan genosida dan melindungi rakyat Palestina," tuturnya.

Tidak berusaha sendiri, Sukamta meminta pemerintah menjalin kerjasama dengan negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk mendesak kemerdekaan Palestina.

"Ketiga, menggalang dukungan negara OKI dan negara sahabat agar tragedi ini tidak dibiarkan terus berlanjut dan terjadi berulang kali," tuturnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: