terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ketua DPD Hanura Jateng Jadi Tersangka Kasus Karaoke Striptis - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua DPD Hanura Jateng Jadi Tersangka Kasus Karaoke Striptis
Jun 5th 2025, 16:44 by kumparanNEWS

Ilustrasi gadis. Foto: Kmpzzz/Shutterstock
Ilustrasi gadis. Foto: Kmpzzz/Shutterstock

Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan Ketua DPD Partai Hanura Jateng, Bambang Raya Saputra, sebagai tersangka dalam kasus praktik penari telanjang (striptis) di tempat karaoke Mansion KTV & Bar Kota Semarang miliknya.

"Tersangka BR (Bambang) ini adalah pengusaha, pemilik Mansion KTP & Bar yang ada di Semarang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam konpersnya, Kamis (5/6).

Artanto melanjutkan, "Yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus salah satu partai politik di Jateng."

Artanto menjelaskan bahwa Bambang menjadi tersangka karena memahami operasional karaoke tersebut. "Mengetahui dan menerima dari hasil operasional kegiatan karaoke tersebut," katanya.

Menurut Artanto, karaoke tersebut menyediakan praktik striptis dengan harga Rp 5,8 juta.

Sudah Dicegah ke Luar Negeri

Artanto menyebut pihaknya telah menetapkan status cegah agar Bambang tidak bepergian ke luar negeri.

"Dalam waktu dekat kami akan memeriksa yang bersangkutan," ujar Artanto.

Artanto menyebut pihaknya akan menelusuri aliran dana dari praktik striptis dan soal apakah para penari striptis itu adalah gadis di bawah umur.

Sebelumnya, tempat karaoke di Jalan Kyai Saleh Semarang itu digeledah pada Kamis malam (27/2/2025). Hasilnya, muncikari berinisial YS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kata Bambang Raya

Bambang Raya menyebutkan bahwa ia telah mengetahui soal penetapan tersangka ini.

"Iya (mengetahui), saya sekarang masih di Jakarta. Rencana hari Sabtu saya pulang ke Semarang, terima kasih," kata Bambang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: