terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kemdiktisaintek: Tukin Dosen Masih Pengukuran, Target Cair Agustus - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemdiktisaintek: Tukin Dosen Masih Pengukuran, Target Cair Agustus
Jun 19th 2025, 14:12 by kumparanNEWS

Ilustrasi dosen Pria. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi dosen Pria. Foto: Shutter Stock

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar Mangihut Simatupang, menyatakan proses pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen saat ini masih dalam tahap pengukuran oleh masing-masing perguruan tinggi.

Togar menyebut, proses ini masih berjalan dan ditargetkan selesai Agustus 2025.

"Tukin sudah diproses. Sekarang lagi pengambilan pengukuran sekarang dari universitas semua, sudah masukin, sudah banyak," kata Togar saat ditemui di Grha Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6).

"Kan target kita kan Agustus gitu kan? Iya, jadi masih semuanya ongoing-lah. Masih jalan sesuai dengan rencana," ujarnya.

Sekjen Kemristekdikti Togar Simatupang. Foto: Dok. ITB
Sekjen Kemristekdikti Togar Simatupang. Foto: Dok. ITB

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) kepada 31.066 dosen ASN di lingkungan Kemdiktisaintek.

Pemberian tukin dilakukan kepada tiga kelompok dosen, yakni dosen di Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi, serta dosen yang berada di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: