terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Penyidik KPK Ungkap Penyebab Gagal Tangkap Hasto di PTIK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penyidik KPK Ungkap Penyebab Gagal Tangkap Hasto di PTIK
May 9th 2025, 14:23 by kumparanNEWS

Tiga penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Tiga penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, mengaku mengalami hambatan saat berupaya menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 8 Januari 2020 lalu. Hambatan terjadi saat Hasto hendak ditangkap di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibeberkan Rossa saat menjadi saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).

Rossa memaparkan, awalnya pihaknya mendapat informasi Hasto mengarah ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Rossa bersama timnya pun bergerak ke sana untuk melakukan pengejaran.

"Kurang lebih jam 20, kami dapat informasi posisinya ada di seputaran PTIK. Makanya kami posisinya mengejar ke arah sana," kata Rossa.

Alhasil, tim kemudian menuju ke PTIK. Bahkan kemudian Rossa kaget karena tim yang bertugas menangkap Harun Masiku dalam perkara yang sama juga berada di lokasi tersebut. Kedua tim kemudian menunggu.

"Kami menunggu sebenarnya posisinya. Untuk menunggu terdakwa dan Harun Masiku keluar dari PTIK," ujar Rossa.

Di sela menunggu tersebut, Rossa dan timnya menyempatkan diri untuk melaksanakan salat Isya. Seusai salat, hambatan penangkapan baru mulai terjadi.

"Yang tadi akhirnya terhalang ketika salat. Itu tadi yang menghalangi siapa yang saudara maksud itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto.

"Pada saat itu kami diamankan oleh beberapa orang yang salah satunya saya kenal karena merupakan mantan penyidik KPK dulu, waktu itu pangkatnya AKBP namanya Bang Hendy Kurniawan," beber Rossa.

"Apakah saksi tidak menjelaskan kepada tim, saya dari KPK sedang melaksanakan tugas?" cecar hakim.

"Sudah kami jelaskan," jawab Rossa.

"Cuma tadi menurut saksi diamankan di suatu tempat sehingga tidak..." timpal hakim.

"Perdebatan itu mulai di depan masjid, tempat parkir, sampai dengan di ruangan. Kami sudah sampaikan," balas Rossa.

Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Foto: Dok. Google Street View
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Foto: Dok. Google Street View

Hakim lalu mendalami soal kapasitas AKBP Hendy dkk itu menghalangi Rossa. Rossa memastikan, mereka bukan petugas yang menjaga PTIK.

"Bukan petugas PTIK-nya?" tanya hakim.

"Karena yang bersangkutan menggunakan pakaian preman," jelas Rossa.

"Tadi banyak orang tadi katanya?" cecar hakim.

"Betul," jawab Rossa.

"Itu bukan petugas keamanan PTIK?" tanya hakim.

"Bukan," ucap Rossa.

Rossa dan timnya diamankan oleh AKBP Hendy dkk itu hingga 9 Januari 2020 pukul 05.00 WIB.

"Sehingga saksi tidak bisa mengejar... Itu bersama tim (yang mengejar) Harun Masiku juga ya?" tanya hakim.

"Iya betul," jawab Rossa.

"Berarti di situ tidak bisa mengejar Harun Masiku dan terdakwa (Hasto)?" tanya hakim lagi.

"Betul," tegas Rossa.

Belum ada keterangan dari AKBP Hendy Kurniawan mengenai kesaksian AKBP Rossa Purbo itu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: