terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Menteri Maman Beberkan Lambatnya Realisasi Hapus Utang UMKM - my blog
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di kantornya, Selasa (15/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga kini dikabarkan masih jauh dari target 1 juta.
Menteri UMKM Maman Abdurrachman menyatakan terdapat tiga tantangan yang menjadi biang keroknya, yaitu aspek regulasi, anggaran, dan eksekusi.
Ia membeberkan aspek yang sudah terselesaikan, yaitu mengenai alokasi anggaran kebutuhan penghapusan tagihan UMKM oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"(Bank Himbara) sudah melakukan RUPS, untuk mengalokasikan terkait anggaran untuk kebutuhan penghapus tagihan, kurang lebih kalau untuk target 1 jutaan itu kurang lebih sekitar 15 triliun, itu sudah dianggarkan. Artinya satu isu sudah selesai," jelas Maman saat ditemui di acara Mata Lokal Fest 2025, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
Kemudian mengenai regulasi, Maman menyatakan bahwa berdasarkan regulasi penghapusan tagihan harus melalui dua tahap, yaitu penagihan optimal dan restrukturisasi.
Namun, menurutnya restrukturisasi tidak cocok diterapkan pada pinjaman usaha mikro yang nilainya relatif kecil.
"Pinjamannya rata-rata Rp 10 juta, Rp 20 juta, Rp 30 juta. Biaya restrukturisasi bisa lebih besar dari nilai utangnya sendiri. Jadi nggak worth it," jelas Maman.
Ia menambahkan, dalam praktiknya, pelaku usaha mikro memang tidak mengenal mekanisme restrukturisasi seperti pada sektor usaha yang lebih besar.
Oleh karena itu, solusi hukum tengah dirancang melalui revisi Undang-Undang BUMN agar proses penghapusan utang UMKM bisa dilakukan tanpa melalui restrukturisasi.
Terkait kapan realisasi target bisa tercapai, Maman menegaskan bahwa proses masih terus berjalan dan pemerintah menargetkan penyelesaian secepatnya.
"Target kita memang satu juta ini harus kita tuntaskan," ucap dia.
Data Kementerian UMKM sebelumnya mencatat hingga Rabu 30 April 2025, realisasi penghapusan utang UMKM baru mencapai 19.375 UMKM dengan nilai Rp 486 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar