terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Palsukan Sprindik KPK untuk Peras Eks Bupati Rote, 3 Pria Ditangkap di Jakpus - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Palsukan Sprindik KPK untuk Peras Eks Bupati Rote, 3 Pria Ditangkap di Jakpus
Feb 6th 2025, 13:00, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Polisi menangkap 3 pria bernama Alexander Xijon, Jhon Fictor Hari, dan Aditya Ardiansyah, atas kasus pemalsuan sprindik KPK. Mereka ditangkap di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/2) malam.

"Iya, tiga orang (diamankan)" kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Firdaus menyebut, pelaku memalsukan sprindik dan surat panggilan KPK yang digunakan untuk mengancam mantan Bupati Rote, Leonard Haning. Tujuannya diduga untuk pemerasan.

"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong," jelas Firdaus.

Setelah mengetahui pemalsuan tersebut, saksi Junus Nathalis Mandala melapor ke KPK. Pihak KPK yang awalnya tidak mengetahui perihal ini kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan mengamankan tiga orang tersebut di Jakarta Pusat.

"Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan," tutupnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: