terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Periksa Donny Tri Istiqomah Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku - my blog
Feb 3rd 2025, 12:28, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU Donny Tri Istiqomah berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Purih, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
KPK memeriksa advokat bernama Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019–2024 Harun Masiku. KPK juga telah menjerat Donny Tri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024, di KPU," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (3/2).
Pemeriksaan Donny Tri berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pantauan di lokasi, eks caleg PDIP itu juga tampak memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.10 WIB.
Dia belum berkomentar mengenai pemeriksaan KPK maupun penetapan tersangka.
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU Donny Tri Istiqomah berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Purih, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Belum diketahui materi apa yang ingin digali penyidik lewat keterangan Donny. Ia juga belum memberikan keterangan terkait pemeriksaannya tersebut.
Dalam kasusnya, Donny Tri dijerat sebagai tersangka bersama dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap. Untuk Hasto, dia juga berstatus tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU Donny Tri Istiqomah menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK Merah Purih, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar