terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kemendagri Diminta Buat Aturan Khusus Tentang Perlindungan Perangkat Desa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemendagri Diminta Buat Aturan Khusus Tentang Perlindungan Perangkat Desa
Feb 3rd 2025, 12:47, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai panja revisi UU Minerba, Senin (20/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai panja revisi UU Minerba, Senin (20/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membuat aturan khusus yang menyangkut tentang perlindungan perangkat desa. Terakhir, memang sudah ada revisi UU Desa yang sudah disahkan.

"Jadi, perangkat desa itu apakah memang sudah diatur rinci di Undang-Undang yang baru itu, tapi kalau memang tidak ada, saya kira perlu dibuat satu kebijakan atau peraturan apakah di level pemerintah atau di kementerian yang nanti juga harus ada cantolan di Undang-Undang itu tentang standing position aparat atau perangkat desa ini," ujarnya dalam rapat kerja bersama Kemendagri di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2).

Raker Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan BNPP di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Raker Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan BNPP di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Mantan Ketua Komisi II DPR itu mengatakan, RUU Desa yang disahkan kemarin itu dirasa hanya fokus pada masa jabatan kepala desa. Sedangkan, perlindungan perangkat desa belum detial.

Politikus Partai Golkar itu menilai, perangkat desa kerap terancam keselamatan hingga kariernya. Terutama saat Pilkades atau pemilu lainnya bergulir.

"Tadi betul itu, jadi kadang-kadang, perangkat desa ini nanti kalau dianggap tidak mendukung calon tertentu, dia mau dianggap, sebaik apa pun, ya selesai itu," ucapnya.

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Tak cuma itu, batas desa juga kerap jadi persoalan. Doli mengatakan, di era dia memimpin Komisi II sudah sempat dibahas bersama dengan Kemendagri. Dia ingin, ada perkembangan terbaru dari penyelesaian permasalahan ini.

"Setahu saya pada periode yang lalu, kita dapat data soal batas desa. Batas desa itu kalau tidak salah laporan dari Dirjen Atwil kalau tidak salah baru baru selesai 2% pada saat itu," tuturnya.

"Saya gak tahu apakah ada kemajuan atau tidak. Saya kira soal penyelesaian batas desa ini penting karena kadang-kadang, selain Pilkades, masalah batas ini yang sering menimbulkan masalah antar desa," sambungnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: