terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Foto: Yang Tersisa Usai Penggusuran Pemukiman Warga di Jelambar, Jakbar - my blog
Feb 26th 2025, 16:52, by Syawal Darisman, kumparanNEWS
Siswa kelas 5 SD, Indah, tak kuat menahan air matanya ketika mengetahui rumah yang menjadi tempat tinggalnya dirobohkan alat berat saat penggusuran dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPenggusuran yang dikawal aparat keamanan itu dilakukan atas perintah Kementerian Kesehatan RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPihak rumah sakit mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah seluas 6,4 hektare dan telah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada warga sebelum eksekusi dilakukan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanNamun, warga yang telah puluhan tahun mendiami kawasan tersebut menolak penggusuran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanRomi (30), salah satu warga, menyebut mediasi pada 21 Februari menghasilkan kesepakatan pembatalan penggusuran, tetapi sehari setelahnya pihak rumah sakit justru memasang spanduk peringatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanWarga juga sempat menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat Eigendom Verponding, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKuasa hukum warga, Agustinus L. Kilikily, mengecam tindakan ini sebagai bentuk premanisme karena tidak ada putusan pengadilan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSalah satu warga terdampak, Roosye (80), mengaku telah tinggal di Jalan Satria I selama lebih dari 50 tahun. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanIa pertama kali menempati rumah dinas bersama suaminya, yang merupakan pegawai rumah sakit, sejak 1963. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPada 1971, mereka dipindahkan ke bangunan lain di belakang rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan dan kemudian diperbaiki agar layak huni. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDirektur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RS, Evi Nursafinah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merelokasi warga ke rumah susun di Daan Mogot. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSelain itu, warga terdampak akan menerima uang kerahiman sebesar Rp 1 juta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanNamun, warga menilai kompensasi tersebut tidak layak dan sebagian warga tetap bertahan menolak penggusuran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparan
Siswa kelas 5 SD, Indah, tak kuat menahan air matanya ketika mengetahui rumah yang menjadi tempat tinggalnya dirobohkan alat berat saat penggusuran dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/2). Penggusuran yang dikawal aparat keamanan itu dilakukan atas perintah Kementerian Kesehatan RI. Pihak rumah sakit mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah seluas 6,4 hektare dan telah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada warga sebelum eksekusi dilakukan.
Namun, warga yang telah puluhan tahun mendiami kawasan tersebut menolak penggusuran. Romi (30), salah satu warga, menyebut mediasi pada 21 Februari menghasilkan kesepakatan pembatalan penggusuran, tetapi sehari setelahnya pihak rumah sakit justru memasang spanduk peringatan.
Warga juga sempat menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat Eigendom Verponding, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang. Kuasa hukum warga, Agustinus L. Kilikily, mengecam tindakan ini sebagai bentuk premanisme karena tidak ada putusan pengadilan.
Salah satu warga terdampak, Roosye (80), mengaku telah tinggal di Jalan Satria I selama lebih dari 50 tahun. Ia pertama kali menempati rumah dinas bersama suaminya, yang merupakan pegawai rumah sakit, sejak 1963.
Pada 1971, mereka dipindahkan ke bangunan lain di belakang rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan dan kemudian diperbaiki agar layak huni.
Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RS, Evi Nursafinah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merelokasi warga ke rumah susun di Daan Mogot.
Selain itu, warga terdampak akan menerima uang kerahiman sebesar Rp 1 juta. Namun, warga menilai kompensasi tersebut tidak layak dan sebagian warga tetap bertahan menolak penggusuran.
Suasana penggusuran menggunakan alat berat oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar