terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Foto: Yang Tersisa Usai Penggusuran Pemukiman Warga di Jelambar, Jakbar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Yang Tersisa Usai Penggusuran Pemukiman Warga di Jelambar, Jakbar
Feb 26th 2025, 16:52, by Syawal Darisman, kumparanNEWS

Siswa kelas 5 SD, Indah, tak kuat menahan air matanya ketika mengetahui rumah yang menjadi tempat tinggalnya dirobohkan alat berat saat penggusuran dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Penggusuran yang dikawal aparat keamanan itu dilakukan atas perintah Kementerian Kesehatan RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pihak rumah sakit mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah seluas 6,4 hektare dan telah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada warga sebelum eksekusi dilakukan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, warga yang telah puluhan tahun mendiami kawasan tersebut menolak penggusuran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Romi (30), salah satu warga, menyebut mediasi pada 21 Februari menghasilkan kesepakatan pembatalan penggusuran, tetapi sehari setelahnya pihak rumah sakit justru memasang spanduk peringatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Warga juga sempat menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat Eigendom Verponding, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kuasa hukum warga, Agustinus L. Kilikily, mengecam tindakan ini sebagai bentuk premanisme karena tidak ada putusan pengadilan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Salah satu warga terdampak, Roosye (80), mengaku telah tinggal di Jalan Satria I selama lebih dari 50 tahun. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ia pertama kali menempati rumah dinas bersama suaminya, yang merupakan pegawai rumah sakit, sejak 1963. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pada 1971, mereka dipindahkan ke bangunan lain di belakang rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan dan kemudian diperbaiki agar layak huni. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RS, Evi Nursafinah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merelokasi warga ke rumah susun di Daan Mogot. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Selain itu, warga terdampak akan menerima uang kerahiman sebesar Rp 1 juta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, warga menilai kompensasi tersebut tidak layak dan sebagian warga tetap bertahan menolak penggusuran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Siswa kelas 5 SD, Indah, tak kuat menahan air matanya ketika mengetahui rumah yang menjadi tempat tinggalnya dirobohkan alat berat saat penggusuran dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/2). Penggusuran yang dikawal aparat keamanan itu dilakukan atas perintah Kementerian Kesehatan RI. Pihak rumah sakit mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah seluas 6,4 hektare dan telah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada warga sebelum eksekusi dilakukan.

Namun, warga yang telah puluhan tahun mendiami kawasan tersebut menolak penggusuran. Romi (30), salah satu warga, menyebut mediasi pada 21 Februari menghasilkan kesepakatan pembatalan penggusuran, tetapi sehari setelahnya pihak rumah sakit justru memasang spanduk peringatan.

Warga juga sempat menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat Eigendom Verponding, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang. Kuasa hukum warga, Agustinus L. Kilikily, mengecam tindakan ini sebagai bentuk premanisme karena tidak ada putusan pengadilan.

Salah satu warga terdampak, Roosye (80), mengaku telah tinggal di Jalan Satria I selama lebih dari 50 tahun. Ia pertama kali menempati rumah dinas bersama suaminya, yang merupakan pegawai rumah sakit, sejak 1963.

Pada 1971, mereka dipindahkan ke bangunan lain di belakang rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan dan kemudian diperbaiki agar layak huni.

Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RS, Evi Nursafinah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merelokasi warga ke rumah susun di Daan Mogot.

Selain itu, warga terdampak akan menerima uang kerahiman sebesar Rp 1 juta. Namun, warga menilai kompensasi tersebut tidak layak dan sebagian warga tetap bertahan menolak penggusuran.

Suasana penggusuran menggunakan alat berat oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Suasana penggusuran menggunakan alat berat oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: