terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polling: Apakah Kamu Rutin Mengecek Label Halal Sebelum Membeli Produk? - my blog
Feb 28th 2025, 17:36, by Ela Nurlaela, kumparanFOOD
Ilustrasi halal. Foto: Shutterstock
Sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita lebih teliti dalam memilih produk yang digunakan. Apalagi saat ini ada begitu banyak produk yang beredar di Indonesia, mulai dari makanan, minuman, hingga bahan tambahan pangan. Jangan sampai tanpa sadar kita menggunakan produk yang ternyata non-halal.
Pemerintah sendiri telah menetapkan aturan ketat terkait hal ini. Melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.
Regulasi ini mencakup berbagai kategori produk, termasuk makanan dan minuman, bahan tambahan pangan, serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Artinya, setiap produk yang kita konsumsi harus jelas kehalalannya.
Ilustrasi halal. Foto: Shutterstock
Namun, dengan banyaknya produk yang tersedia di pasaran, bagaimana cara memastikan kehalalan sebuah produk? Eits, enggak perlu khawatir lagi, karena saat ini pengecekan sertifikat halal sudah bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyediakan laman resmi yang memungkinkan masyarakat menelusuri status kehalalan suatu produk.
Cukup dengan mengunjungi www.halal.go.id, kamu sudah bisa mencari tahu apakah sebuah produk telah memiliki sertifikasi halal atau belum.
Nah, dengan kemudahan tersebut, apakah kamu rutin mengecek label halal sebelum membeli produk? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar