terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Terdesak Kebutuhan Hidup, Operator Sekolah di Kubu Raya Nekat Curi Laptop - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Terdesak Kebutuhan Hidup, Operator Sekolah di Kubu Raya Nekat Curi Laptop
Mar 1st 2025, 17:49, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Polisi mengamankan operator sekolah yang diduga mencuri laptop. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
Polisi mengamankan operator sekolah yang diduga mencuri laptop. Foto: Dok. Polres Kubu Raya

Hi!Pontianak - Seorang pemuda berinisial AR (24) ditangkap polisi karena diduga mencuri 5 unit laptop milik SDN 51 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. AR diketahui merupakan operator di sekolah tersebut.

Peristiwa ini terungkap setelah salah satu guru di sekolah tersebut mendapati lima laptop yang disimpan di ruang kepala sekolah hilang. AR pun diketahui sudah menghilang tanpa kabar sejak sepekan terakhir.

Kejanggalan itu bermula saat salah satu guru membuka lemari penyimpanan laptop dan ternyata lemari tersebut sudah kosong. Merasa curiga, guru tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Raya pada pukul 08.00 WIB. Akibat kehilangan tersebut, SDN 51 mengalami kerugian yang mencapai Rp 66 juta.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

"Menerima laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Raya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Usaha cepat tim reserse kami dalam menyelidiki kasus ini membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," kata Ade kepada Hi!Pontianak, Sabtu, 1 Maret 2025.

Ketika diinterogasi, AR tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Petugas selanjutnya membawa AR bersama lima laptop hasil kejahatannya ke Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, ANR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan dijerat dengan Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHP. Polisi akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memulihkan barang bukti yang hilang.

Penulis: Rabiansyah

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: