terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Berkas Tersangka Lengkap, Abi Aulia Ditahan di Polda Jawa Barat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Berkas Tersangka Lengkap, Abi Aulia Ditahan di Polda Jawa Barat
Feb 28th 2025, 15:08, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Abi Aulia yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ibu-Anak di Subang, akhirnya ditahan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar (Jabar).

Abi adalah anak Mimin Mintarsih, istri kedua Yosep Hidayah, pelaku pembunuhan Tuti Suhartini. Kasus ini juga dikenal dengan jasad ibu anak dalam bagasi alphard.

Berkas perkara Abi sudah dinyatakan lengkap oleh para penyidik. Kasus ini pun siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Perkaranya sudah dinyatakan P21, jadi kita tangkap dan tahan yang bersangkutan," kata Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi wartawan, Jumat (28/2).

Sementara itu, kuasa hukum Mimin, Silvia Devi Soembarto mengatakan, keluarga Yosep dijemput Polda pagi tadi. Pihaknya tengah dalam perjalanan ke Mapolda Jabar untuk pendampingan.

"Saya menuju Polda Jabar, betul keluarga Pak Yosep dijemput Polda Jabar," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan ibu-anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2021 dini hari.

Kelimanya tersangka itu adalah, Yosep Hidayah (suami Tuti, ayah kandung Amalia); M. Ramdanu alias Danu (tahun, keponakan Tuti); Mimin (tahun, istri kedua Yosep); Arighi Reksa Pratama (anak Mimin; dan Abi Aulia (anak Mimin).

Pada malam itu, Yosep datang ke rumah Tuti dan Amalia bersama Danu. Ia memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut bersama Danu, karena tak diberi uang oleh Tuti dan Amel.

Saat itu, di rumah Tuti dan Amel, ada Abi Aulia dan Arighi Reksa Pratama. Melalui surat dakwaan yang dibacakan Jaksa pada persidangan Yosep 28 Maret 2024, Arighi turut berperan melakukan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Tuti dan Amel.

Sementara itu, tersangka Yosep dan Danu telah diadili di pengadilan. Yosep divonis 20 tahun penjara sementara Danu 4 tahun.

Adapun perkara Mimin dan Arighi, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut masih dalam proses. Dia melanjutkan akan ada rilis terkait kasus ini dalam waktu dekat.

"(Mereka) masih berproses. Minggu depan kita rilis," ucapnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: