terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

2 Polisi di Semarang Peras Remaja Rp 2,5 Juta karena Ketahuan Berduaan di Mobil - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Polisi di Semarang Peras Remaja Rp 2,5 Juta karena Ketahuan Berduaan di Mobil
Feb 2nd 2025, 17:25, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengungkap alasan dua polisi memeras remaja pria berinisal MRW (18) dan remaja perempuan berinisial MMX (17) dua remaja di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang. Kedua polisi itu yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga sipil Suyatno memeras korban karena memergoki remaja itu sedang berduaan dalam mobil.

Syahduddi menjelaskan awalnya ketiga pelaku itu hendak mencari makan malam di kawasan Pantai Marina. Dalam perjalanan mereka melihat korban berduaan dalam mobil dan langsung dihampiri.

"Melihat ada mobil sedan yang ditumpangi dua korban, berhenti di pinggir jalan, berduaan di dalam mobil, mereka hampiri disampaikan 'tindakan yang dilakukan adalah pidana', sehingga anggota itu minta sejumlah uang agar tidak diproses hukum," kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (2/2).

Korban yang ketakutan kemudian mengikuti kemauan para pelaku. Uang sebesar Rp 2,5 juta diberikan kepada mereka.

"Dua korban ini ketakutan dipenuhi dan diberikan uang dari korban ke anggota dan sipil besaran Rp 2,5 juta," ujar Syahduddi.

Aiptu Kusno ialah polisi yang berdinas di SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo berdinas di Polsek Tembalang. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Suyatno.

Kedua polisi itu ditahan di Rutan Polda Jateng. Sedangkan Suyatno ditahan di Polrestabes Semarang.

Syahduddi memastikan kedua anggota polisi itu telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pelanggaran disiplin tersebut kini ditangani Bid Propam Polda Jateng.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut memastikan penindakan disiplin dan pidana akan dilakukan secara beriringan.

"Dua anggota kami pastikan proses hukum tuntas," ujar Syahduddi.

Kesaksian di Lokasi Kejadian

Salah satu saksi, Egro mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ia dan warga di lokasi mendengar seorang perempuan berteriak dari arah lokasi mobil merah tersebut.

"Yang perempuan nggondeli, keseret. Minta tolong, terus kita fokus ke yang minta tolong," kata Egro di lokasi kejadian, Sabtu (1/2).

Mobil tersebut kemudian berhenti setelah hampir diamuk masa. Di dalam mobil tersebut ada dua orang polisi dan korban yang merupakan teman perempuan yang berteriak itu.

"Orang tiga, satu korban, laki-laki. Yang lainnya yang memeras," jelas dia.

Warga sempat mengira mereka merupakan rombongan debt collector. Egro juga sempat mendengar korban sempat dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh para pelaku

"Yang nyopiri sempat nggak mau turun. Terus turun tapi pakai masker akhirnya maskernya dicabut warga. Katanya uangnya minta Rp 2 jutaan," ungkap dia.

Oknum polisi itu juga sempat mengancam akan menembak warga yang menghalangi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: