terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Wamendagri Soal Daerah Sumbang Rp 5 T Buat Makan Bergizi Gratis: Tidak Wajib - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wamendagri Soal Daerah Sumbang Rp 5 T Buat Makan Bergizi Gratis: Tidak Wajib
Jan 20th 2025, 12:00, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Bosowa Bina Insani, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/1/2025). Foto: Dok. Puspen Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Bosowa Bina Insani, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/1/2025). Foto: Dok. Puspen Kemendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sempat meminta pemerintah daerah (Pemda) ikut menyumbang APBD sebesar Rp 5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil menterinya, Bima Arya, mengatakan permintaan itu tidak wajib untuk diikuti bagi daerah yang kapasitas fiskalnya rendah.

"Untuk APBD, kan ada daerah yang kapasitas fiskalnya itu kuat. Artinya transfer dari pusatnya lebih kecil daripada pendapatan daerah. Tapi ada yang lemah. Nah, untuk yang lemah ini tentu tidak suatu kewajiban atau keharusan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta pada Senin (20/1).

"Tidak wajib, tapi sangat sesuai, sangat tergantung kepada kapasitas fiskal di daerah. Itu poin utamanya," tambahnya.

Wamendagri Bima Arya (kanan) bersama PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota, Jakarta pada Senin (20/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wamendagri Bima Arya (kanan) bersama PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota, Jakarta pada Senin (20/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Namun, untuk daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat, maka Kemendagri mempersilakan pengalokasian APBD untuk membantu program MBG.

"Tapi bagi yang kapasitas fiskalnya kuat seperti Kabupaten Badung di Bali dan beberapa tempat lainnya, yang memungkinkan mengalokasikan itu, maka silakan. Silakan dialokasikan, karena ada beberapa model kemitraan dengan Badan Gizi Nasional," ucapnya.

"Karena bagaimanapun, daerah kan juga punya prioritas juga. Daerah kan juga punya kebutuhan pembangunan juga. Ya nggak mungkin lah, semuanya dipaksa tanda kutip ya, untuk mensubsidi," tambahnya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan angka Rp 5 triliun didapatkan usai menimbang APBD yang dimiliki seluruh daerah.

"Rp 5 triliun udah menghitung semua mana yang mampu mana yang enggak mampu udah membaca keseluruhan," ucapnya.

Sebelumnya, Tito menyebutkan, seluruh Pemda antusias mendukung program MBG, sebab bisa berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi di daerah karena hasil peternak dan petani ada yang menyerap.

Dari Rp 5 triliun yang ditargetkan terkumpul, sudah Rp 2.3 triliun yang bisa dihimpun. Kemendagri menargetkan bisa mencapai kurang lebih Rp 5 triliun, terdiri dari Rp 2,3 triliun APBD kabupaten, dan Rp 2,5 triliun dari APBD provinsi.

"Saya sudah melakukan zoom meeting dengan seluruh sekda-sekda sebagian sudah mengalokasikan anggaran di APBD-nya dan untuk tahun 2025 ini lebih kurang kontribusi daerah yang mau menyumbang bukan menyumbang, maksudnya mau ikut berpartisipasi, itu lebih kurang Rp 2,3 triliun," ungkapnya kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1).

Patungan APBD tersebut, kata Tito, akan dimulai September 2025 setelah pelantikan kepala daerah yang akan menyebabkan pergeseran atau perubahan APBD.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: