terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Prabowo Minta Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Prabowo Minta Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Jan 23rd 2025, 16:49, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Usai lawatan ke mesir, Presiden Prabowo tiba di tanah air dan langsung melakukan rapat terbatas di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024). Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden
Usai lawatan ke mesir, Presiden Prabowo tiba di tanah air dan langsung melakukan rapat terbatas di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024). Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah (Pemda) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara. Arahan ini disampaikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

Prabowo secara khusus menginstruksikan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengambil langkah penghematan anggaran, termasuk pembatasan kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung pada pelayanan publik.

"Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen (lima puluh persen)," bunyi salah satu arahan yang termuat dalam Inpres tersebut, dikutip Kamis (23/1).

Selain itu, Prabowo juga meminta membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau Focus Group Discussion (FGD).

Dalam Inpres itu, ditegaskan pula agar honorarium dibatasi melalui pengurangan jumlah tim dan penyesuaian besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Prabowo juga menekankan pentingnya efisiensi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur. Ia meminta anggaran daerah lebih difokuskan pada target kinerja pelayanan publik yang terukur, alih-alih pemerataan antar perangkat daerah atau pola alokasi berdasarkan anggaran tahun sebelumnya.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi belanja daerah benar-benar mendukung peningkatan kualitas layanan masyarakat. Presiden juga meminta Pemda lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga.

Dalam kesempatan sebelumnya, Prabowo mengatakan efisiensi anggaran perjalanan dinas mampu menghemat anggaran hingga Rp 20 triliun. Dana yang terkumpul dari efisiensi anggaran akan dialokasikan untuk kepentingan prioritas, seperti perbaikan infrastruktur pendidikan.

"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan setengah, kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun berapa puluh ribu sekolah, gedung sekolah bisa kita perbaiki," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1).

Prabowo menjelaskan pengurangan belanja tersebut juga mencakup berbagai kegiatan seremonial, termasuk perayaan ulang tahun atau peringatan hari-hari tertentu.

"Jadi saudara-saudara, saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara, merayakan ulang tahun ini ulang tahun itu hari ini hari itu kita tidak anggarkan. Perayaan sejarah, perayaan ulang tahun, laksanakan secara sederhana di kantor di ruangan. Kalau perlu yang hadir hanya 15 orang, sisanya di-vcon-kan," ujar Prabowo.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: