terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Mendiktisaintek: Belum Ada Pembahasan Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mendiktisaintek: Belum Ada Pembahasan Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi
Jan 23rd 2025, 14:03, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bersiap untuk menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo yang terjadi di Kantor Kementerian Dikti Saintek, Jakarta, Senin (21/1/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bersiap untuk menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo yang terjadi di Kantor Kementerian Dikti Saintek, Jakarta, Senin (21/1/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro buka suara terkait wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi.

Ketika dimintai tanggapan terkait kemungkinan perguruan tinggi turut serta dalam pengelolaan tambang, Satryo menyatakan belum ada pembahasan terkait wacana tersebut.

"Belum, belum ada. Belum dibahas sama sekali," ujar Satryo di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1)..

Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merumuskan aturan terkait pemberian lahan pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Sejumlah Anggota DPR berjalan usai mengikuti Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Sejumlah Anggota DPR berjalan usai mengikuti Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Perumusan aturan ini tercantum dalam rancangan UU (RUU) Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan alasan Baleg mengusulkan pemberian lahan pertambangan untuk perguruan tinggi tersebut untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara kepada masyarakat atas pengelolaan sumber daya mineral.

"Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi yang selama ini terlibat dengan masyarakat itu meraka betul-betul bisa didukung ditopang oleh kekuatan ekonomi," ungkapnya saat ditemui di sela-sela rapat panitia kerja (panja) revisi UU Minerba, Senin (20/1).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: