terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KKP Investigasi Pagar Laut di Bekasi, Bakal Ditindak Kalau Tak Berizin - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KKP Investigasi Pagar Laut di Bekasi, Bakal Ditindak Kalau Tak Berizin
Jan 14th 2025, 12:13, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono Ipunk), menangkat kapal Malaysia yang maling ikan di Selat Malaka, Sabtu (30/12/2024). Foto: Dok. KKP
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono Ipunk), menangkat kapal Malaysia yang maling ikan di Selat Malaka, Sabtu (30/12/2024). Foto: Dok. KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons adanya pagar laut di pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ditemukannya pagar laut tersebut juga ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan pihaknya segera menginvestigasi keberadaan pagar di laut Bekasi tersebut. Pung atau akrab disapa Ipunk menegaskan pagar tersebut harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Itu nanti kita akan lakukan tindakan, kami akan selidiki dan periksa dulu punya nggak PKKPRL-nya," kata Ipunk ketika dihubungi kumparan, Selasa (14/1).

"Secepatnya, bisa minggu ini kita upayakan. Nanti itu kan akan kami lakukan investigasi, dari hasil itu kan bisa ketahuan ya," tambahnya.

Ipunk menyebut keberadaan pagar di laut Bekasi tersebut sudah diketahui perusahaan yang menaunginya. Namun, dia belum mau mengungkapkan nama perusahaan yang dimaksudnya.

"Kalau itu ada perusahaannya kok, tenang aja," ungkap Ipunk.

Ipunk menekankan jika pagar tersebut tidak ada izin PKKPRL, maka KKP siap melakukan penindakan alias menyegelnya.

"Ya seperti biasa, kalau enggak ada izin PKKPRL-nya kita lakukan penindakan. Yang penting kita investigasi dulu," tutur Ipunk.

Dalam laman media sosial X, akun @Jumianto_RK mengunggah kondisi pagar laut di Bekasi. Ia menarasikan kalau nelayan dibohongi bakal dibuatkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun, TPI itu mangkrak dan malah pagar laut yang berjalan.

"Ribuan hektare laut Bekasi dijadikan lahan kavlingan, membuat nelayan susah mencari ikan. Tidak hanya dipagari bambu, laut Bekasi dipetak petak sebagai sudah diuruk mulai dari Kecamatan Tarumajaya hingga Bebelan," tulis @Jumianto_RK.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: