terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

WN Libya Tusuk WN Rusia di Bali Gara-gara Antrean Masuk Toilet - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WN Libya Tusuk WN Rusia di Bali Gara-gara Antrean Masuk Toilet
Dec 18th 2024, 12:00, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

WN Libya berinisial HM (31) dideportasi dari Bali gara-gara menusuk WN Rusia di Bali. Foto: Dok. Kemenkumham Bali
WN Libya berinisial HM (31) dideportasi dari Bali gara-gara menusuk WN Rusia di Bali. Foto: Dok. Kemenkumham Bali

WN Libya berinisial HM (31) menusuk WN Rusia berinisial GM (30) dengan pisau gara-gara cekcok soal antrean masuk ke toilet di restoran. Akibat perbuatannya, HM ditangkap polisi kemudian dideportasi ke negaranya.

"HMSA dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 16 Desember 2024 dengan pengawalan ketat petugas Rudenim Denpasar," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Rabu, (18/12).

GM dan HM tidak kenal. Mereka datang terpisah ke sebuah restoran yang terletak Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, (30/10).

Pada pukul 03.00 WITA, GM sedang antre untuk masuk ke dalam toilet. GM geram saat HM menerobos antrean dan melontarkan kata-kata kasar. Mereka cekcok sehingga satpam mengusir mereka dari restoran.

HM tiba-tiba mengeluarkan pisau dari bajunya dan menusuk dada kiri GM. HM lalu kabur dari lokasi kejadian, sementara GM dilarikan temannya ke rumah sakit.

"Akibat kejadian ini, GM mengalami luka robek terbuka pada bagian dada sebelah kiri yang memerlukan 12 jahitan untuk menanganinya," katanya.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. HM ditangkap dan dijebloskan ke penjara, Kamis, (31/10). Dalam perjalanan proses penyelidikan, HM dan GM memutuskan berdamai atau menyelesaikan perkara penusukan ini melalui restorative justice.

Polisi selanjutnya menyerahkan HM ke Imigrasi setelah berkas perkara dihentikan untuk kemudian dideportasi. HM dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

HM tercatat pemegang izin Tinggal Sementara (ITAS) Investor yang berlaku hingga 21 Maret 2025, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Berkaca pada kasus ini, izin tinggal HM dibatalkan dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: