terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Rekap Pilbup Bandung: Dadang-Ali Syakieb Kalahkan Sahrul Gunawan-Gun Gun - my blog
Dec 6th 2024, 11:52, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Syam Zamiat saat memberikan paparan pada rapat pleno penghitungan surat suara hasil pilkada di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Rabu (4/12/2024). Foto: Rubby Jovan/ANTARA
KPU Kabupaten Bandung menggelar rekapitulasi Pemilihan Bupati (Pilbup Bandung) pada Kamis (5/12). Hasilnya pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024.
Dadang dan Ali diusung oleh 13 partai, yaitu PKB, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PDI-Perjuangan, PSI, Perindo, PBB, PKN, Partai Buruh, Garuda, dan Gelora. Ali Syakieb merupakan pemain film, adik dari aktris Nabila Syakieb.
Pemain film Ali Syakieb. Foto: Instagram/ @alisyakieb
Ketua KPU Bandung Syam Zamiat mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan mendapat 827.240 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb meraih 1.046.344 suara.
"Keputusan ini disahkan pada pukul 17.14 WIB dan akan berlaku mulai tanggal penetapan. KPU menegaskan bahwa hasil tersebut telah melalui proses rekapitulasi yang transparan dan akuntabel," katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/12).
Sahrul Gunawan Foto: Maria Gabrielle Putrinda /kumparan
Syam menegaskan pihaknya tetap terbuka dan bersedia menerima gugatan jika ada pihak yang merasa keberatan dalam keputusan dari rapat pleno tersebut.
"Kami menunggu 3x24 jam, kalau ada sengketa untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan. Kalau digugat, kami harus siap, karena namanya Pemilu," katanya.
KPU Kabupaten Bandung juga mengingatkan semua pihak untuk menerima hasil pemilihan dengan bijaksana, demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di wilayah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar