terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Prabowo Teken UU, Nomenklatur Jabatan DKI Berubah Jadi DKJ - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Prabowo Teken UU, Nomenklatur Jabatan DKI Berubah Jadi DKJ
Dec 7th 2024, 11:25, by M. Rizki, kumparanNEWS

Presiden Prabowo Subianto di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Presiden Prabowo Subianto di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden Prabowo Subianto meneken revisi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Khusus Daerah Jakarta (UU DKJ). Revisi UU tersebut diberi Nomor 151 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 30 November.

Ada empat pasal baru yang ditambahkan dalam perubahan UU tersebut yakni Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D. Perubahan tersebut termaktub dalam Pasal I UU Perubahan UU DKJ.

Penambahan pasal tersebut berkenaan dengan jabatan yang melekat pada Provinsi DKI Jakarta yang bakal berubah menjadi DKJ. Perubahannya mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, serta DPD.

"Pada saat Undang-undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta," begitu bunyi petikan Pasal 70A UU tersebut dikutip Sabtu (7/12).

Berikut penambahan pasal lainnya pada UU 151/2024:

Pasal 70B
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 70C
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 70D
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Meskipun secara aturan Jakarta kini bukan lagi menjadi ibu kota negara, dalam Pasal II dijelaskan pemindahan resmi ibu kota negara ke IKN, Kalimantan Timur masih menunggu terlebih dahulu keputusan presiden.

"Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian," bunyi pasal II.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: