terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kemlu: Mayoritas WNI yang Tinggal di Luar Negeri Berstatus Overstay - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemlu: Mayoritas WNI yang Tinggal di Luar Negeri Berstatus Overstay
Dec 2nd 2024, 15:51, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Diptalk bersama Judha Nugraha. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Diptalk bersama Judha Nugraha. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebut mayoritas WNI yang tinggal di luar negeri adalah overstayer atau melebihi ketentuan masa menetap pada visa mereka.

"Overstayer ini memang juga menjadi kasus terbesar, kami dapat sampaikan bahwa mayoritas WNI kita yang tinggal di luar (negeri) berstatus overstay," tuturnya pada rapat bersama Komisi I DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).

Walau mereka melanggar aturan, menurut Judha, PWNI tetap memberikan mereka perlindungan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

"Dan dalam konteks ini, langkah yang diberikan, pertama, meskipun mereka berstatus overstay atau melakukan pelanggaran keimigrasian, perwakilan RI, seperti Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tetap memberikan perlindungan. Kita tidak membedakan, selama dia WNI, kita tetap memberikan perlindungan," jelasnya.

Menurut Judha, kini tantangan pihaknya adalah mencari akar masalah dari fenomena overstayer ini.

"Namun, tentunya tantangan yang terbesar saat ini adalah bagaimana meng-address akar masalahnya di Indonesia," ujarnya.

Salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah pendidikan untuk anak-anak WNI di sana. Menurut Judha, di Malaysia sudah ada 409 Community Learning Center (CLC) untuk para anak WNI.

"Untuk akses pendidikan bagi WNI kita yang overstay di sana, di Malaysia utamanya, saat ini sudah ada 409 CLC yang sudah dibangun di Sabah dan Serawak, dengan jumlah siswa lebih dari 20.000 atau tepatnya 20.380 siswa," jelasnya.

Suasana rapat komisi I DPR RI bersama Kementerian Luar Negeri di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (2/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Suasana rapat komisi I DPR RI bersama Kementerian Luar Negeri di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (2/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Lalu, ada permasalahan pencatatan pernikahan. Menurut Judha, untuk menangani masalah ini, PWNI telah membuat Isbat Nikah.

"Dan kemudian hak untuk melakukan pencatatan pernikahan, kita juga melakukan proses Isbat Nikah. Isbat Nikah secara continue terus kita lakukan, terakhir kemarin di awal bulan November 257 pasangan kita lakukan Isbat Nikah dan hari ini juga dilakukan Isbat Nikah di Kuala Lumpur," pungkasnya.

Namun, menurut Judha, Isbat Nikah membuahkan masalah baru. Katanya, banyak WNI yang sengaja nikah siri di Malaysia.

"Tantangan saat ini adalah ketika kita melakukan secara rutin Isbat Nikah, maka kemudian menjadi pull factor bagi WNI kita untuk menikah siri di Malaysia dan kemudian diisbatkan," tuturnya.

"Jadi, ada istilah di sana gak papa kita nikah siri dulu nanti tahun depan akan diisbatkan oleh perwakilan RI. Nah, ini kembali pentingnya kami melakukan penanganan sejak dari hulu," tutupnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: