terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
JK setelah Lantik Pengurus PMI: Tak Ada Dualisme, Pertandingan Selesai - my blog
Dec 20th 2024, 11:42, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Ketua Umum terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Munas XXII PMI 2024, Jusuf Kalla (JK) resmi melantik jajaran kepengurusan PMI untuk masa bakti 2024-2029 di Markas Pusat PMI, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang terpilih dalam Munas XXII PMI 2024, Jusuf Kalla (JK), resmi melantik jajaran kepengurusan PMI untuk masa bakti 2024-2029.
JK dalam sambutannya menyebut dalam beberapa minggu terakhir muncul masalah dari mantan pengurus PMI yang dipecat hingga deklarasi Agung Laksono sebagai Ketum PMI tandingan.
"Yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono, dan kawan-kawan [membuat Munas PMI tandingan], tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik," kata JK dalam sambutannya, di Kantor PMI Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Jumat (20/19).
Sebelumnya, kubu Ketum Golkar Agung Laksono mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan kepengurusan PMI versinya ke Kemenkum.
JK menegaskan tidak boleh ada 2 kubu di PMI. Sehingga ia menuturkan, pihaknya telah menerima Surat Jawaban dari Kementerian Hukum lewat Surat itu bernomor M.HH-AH.01-11 terkait kepengurusan PMI.
Ketua PMI perioden 2019-2024 Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Munas ke-22 PMI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
"Nah, inti pokok daripada keputusan ini berbunyi. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima dan mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia," ucapnya.
Berdasarkan surat tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia menegaskan bahwa tak ada dualisme di dalam Palang Merah Indonesia.
"Jadi, persoalannya sudah selesai. Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir. Sebenarnya, sebenarnya sudah berakhir," pungkas JK.
Sebelumnya, eks Ketum Golkar Agung Laksono mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan kepengurusan PMI versinya ke Kemenkum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar