terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

2 Cara Verval Ijazah untuk PPG dengan Mudah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Cara Verval Ijazah untuk PPG dengan Mudah
Dec 1st 2024, 17:07, by Berita Terkini, Berita Terkini

 Ilustrasi Cara Verval Ijazah untuk PPG. Sumber: Unsplash/Sergey Zolkin
Ilustrasi Cara Verval Ijazah untuk PPG. Sumber: Unsplash/Sergey Zolkin

Cara verval ijazah untuk PPG dapat dilakukan dengan mudah. Verifikasi dan validasi (verval) ijazah program pelatihan profesi guru (PPG) merupakan salah satu syarat pendaftaran seleksi pegawai negeri sipil dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu untuk menentukan keabsahan dokumen tersebut. Pengecekan ijazah dapat dilakukan dengan beberapa cara melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pertama, verifikasi ijazah dapat dilakukan melalui Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL). Kedua, verifikasi ijazah juga dapat dilakukan melalui Info GTK (Guru dan Tenaga Pendidik).

Cara Verval Ijazah untuk PPG melalui SIVIL Kemdikbud

  Ilustrasi Cara Verval Ijazah untuk PPG. Sumber: Unsplash/Christin Hume
Ilustrasi Cara Verval Ijazah untuk PPG. Sumber: Unsplash/Christin Hume

Berdasarkan laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG dirancang untuk melatih generasi baru guru Indonesia yang memiliki misi menjadi guru profesional yang mencintai profesinya dan berkomitmen menjadi teladan yang merupakan pembelajar sepanjang hayat.

PPG bagi calon guru diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau terapan dan lulusan Diploma IV jurusan pendidikan dan non pendidikan untuk memungkinkan calon guru memperoleh izin mengajar atau sertifikat pendidik. Berikut adalah cara verval ijazah untuk PPG melalui SIVIL Kemendikbud.

  1. Buka website resmi kemendikbud melalui alamat https://ijazah.kemdikbud.go.id/

  2. Setelah berhasil masuk, isikan formulir verifikasi secara lengkap. Adapun formulir yang diisi terdiri dari data:

    - Perguruan Tinggi

    - Pilih Program Studi

    - Nomor Ijazah

    - Angka Pengaman

  3. Pastikan data yang diisikan sudah benar dan lengkap.

  4. Lalu, pilih menu Verifikasi.

  5. Setelah semua benar, maka hasil data verifikasi ijazah akan muncul.

Cara Verval Ijazah melalui Info GTK Kemdikbud

  Ilustrasi Cara Verval Ijazah untuk PPG. Sumber: Unsplash/Glenn Carstens-Peters
Ilustrasi Cara Verval Ijazah untuk PPG. Sumber: Unsplash/Glenn Carstens-Peters

Berikut adalah cara verval ijazah untuk PPG melalui info GTK Kemdikbud.

  1. Buka browser yang biasa dipakai. Lalu masukkan alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

  2. Lakukan proses login. Login akun dengan menggunakan username dan password.

  3. Selanjutnya, pilih menu Verval Ijazah.

  4. Apabila sudah pernah melakukan proses verifikasi ijazah sebelumnya, maka pilih menu Perbaikan Hasil Validasi.

  5. Isikan formulir yang tersedia dengan lengkap. Formulir yang ada terdiri dari data:

    - Perguruan Tinggi

    - Masukan Prodi

    - NIM (Nomor Induk Mahasiswa)

  6. Lalu, unggah data secara manual dengan cara menggunakan menu Unggah Dokumen.

  7. Setelah data terisi benar dan lengkap, lalu pilih menu Simpan Data.

  8. Jika proses sudah selesai, maka hasil data verifikasi ijazah akan muncul.

Baca juga: Link Download Modul Ajar Kelas 2 Kurikulum Merdeka Matematika

Itulah cara verval ijazah untuk PPG. Kedua cara di atas dapat dilakukan secara mudah. (Adm)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: