terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Viral Video Napi di Lapas Ogan Ilir Pesta Miras dan Narkoba - my blog
Video viral menunjukkan sejumlah narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel tengah berpesta minuman keras (Miras), menggunakan narkoba, dan mendengarkan musik remix. Dalam video berdurasi 16 detik yang diterima Urban Id, terlihat napi berjoget menikmati musik, bermain handphone, dan diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan ia menyatakan video tersebut sebenarnya direkam pada akhir Agustus 2024 lalu dan sempat muncul di media sosial sebelum viral kembali saat ini. "Benar video itu, namun kejadiannya akhir Agustus 2024 lalu. Sudah kita lakukan penindakan setelah kejadian itu pertama kali terungkap, "kata dia, Kamis 14 November 2024. Setelah video pertama kali tersebar, pihak lapas melakukan razia, menyita handphone para napi, dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. "Dua napi yang merekam video dikenai sanksi berupa pencabutan hak bebas bersyarat dan remisi. Napi lain yang terlibat juga diberi sanksi berupa mutasi kamar dan teguran, " kata dia. Selain itu, Ade juga menyoroti keterlibatan seorang petugas lapas berinisial RB, yang diduga menyebarkan video tersebut. RB telah dimutasi ke Rupbasan Baturaja. "RB memiliki catatan masalah kedisiplinan dan telah beberapa kali menjalani rehabilitasi, "kata dia. Ade menjelaskan bahwa Lapas Tanjung Raja menghadapi tantangan besar dengan jumlah penghuni yang mencapai 900 orang, sementara jumlah petugas terbatas. "Satu blok hunian hanya ada dua petugas, sehingga pengawasan sangat terbatas," ungkapnya. Ia berharap pemerintah menambah jumlah petugas dan memperbaiki fasilitas lapas, mengingat kondisi bangunan yang sudah tua sejak dibangun pada tahun 1951. "Kami mendukung usulan untuk merehabilitasi pengguna narkoba agar tidak digabung dengan pengedar dan bandar, demi mencegah hal serupa terulang, " kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar