terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Usai Diperiksa di Bareskrim Polri, Razman Nasution Langsung ke Kejari Utara - my blog
Pengacara Razman Arif Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pengacara Razman Arif Nasution sudah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/11), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Razman Arif Nasution yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu, menjelaskan mengenai proses pemeriksaannya.
"Sudah selesai pemeriksaan berkas dengan penyidik, kemudian pemeriksaan sidik jari, kemudian cek kesehatan," kata Razman.
Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Razman mengatakan proses pemeriksaan terhadapnya tidak berlangsung lama, yakni kurang dari setengah jam.
Razman mengungkapkan sempat bertemu dengan tersangka lainnya, Iqlima Kim.
"Cuma kita lama karena calon terdakwa satu lagi, Putri Iqlima Kim, sedang di atas," tutur Razman.
Razman Nasution akan dilimpahkan ke Kejari terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Bareskrim Polri, Senin (4/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Razman Arif Nasution Langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Razman mengatakan bahwa dia dan Iqlima sama-sama dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pelimpahan dilakukan karena berkas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman sudah dinyatakan lengkap.
Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Razman langsung bergegas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menggunakan mobil pribadinya.
"Langsung ke Kejari Utara," ucap Razman.
Hotman Paris di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Razman dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Persoalan berawal dari Hotman yang melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Laporan itu diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.
Hotman membuat laporan usai ia dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar