terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Sahroni: Seleksi Lanjutan Capim KPK Menunggu Pemerintah - my blog
Nov 6th 2024, 12:35, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Surat presiden (surpres) terkait Capim dan Cadewas KPK masih belum dibawa ke Paripurna. Menurut wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, seleksi lanjutan masih menunggu sikap pemerintah.
Menurutnya, nasib nama-nama capim dan cadewas yang sudah ditentukan oleh pansel di masa pemerintahan Jokowi masih menunggu proses di pemerintahan presiden Prabowo. Komisi III mengikut saja.
"Nah itulah, lihat nanti pemerintah bagaimana. Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (6/11).
"Kita kan tinggal sifatnya menunggu," lanjutnya.
Menurutnya, bila memang ingin efisien, maka pemerintah dan DPR tinggal melanjutkan seleksi nama-nama capim dan cadewas yang sudah ditentukan.
"Ya kalau mau efisien ya diterusin. Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru aja," ujarnya.
"Sifatnya DPR ngikut aja," tambahnya.
Ia pun mengiyakan bahwa kini DPR masih menunggu hasil akhir dari presiden Prabowo.
"Yes (menunggu hasil Prabowo)," ucapnya.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman bersurat ke Presiden Prabowo Subianto meminta untuk pembentukan ulang Pansel Capim dan Dewas KPK. Sebab, status Pansel buatan Presiden Jokowi dinilai bermasalah.
MAKI merujuk pada pada putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 bahwa Presiden hanya bisa satu kali mengajukan Pansel. Sementara Jokowi sudah pernah menyerahkan pansel pada 2019 lalu.
Sebab menurut MAKI, yang memiliki legitimasi untuk mengeluarkan surpres capim dan cadewas KPK periode ke depan adalah Prabowo selaku presiden saat ini.
MAKI bahkan mengatakan bakal menggugat ke PTUN dan mengajukan judicial review ke MK jika DPR mengesahkan nama-nama Capim dan Cadewas KPK hasil Pansel Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar