terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sahroni Minta Kejaksaan Objektif soal Tom Lembong: Biar Publik Tak Menduga-duga - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sahroni Minta Kejaksaan Objektif soal Tom Lembong: Biar Publik Tak Menduga-duga
Nov 6th 2024, 13:07, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Petugas Kejaksaan memasangkan borgol dengan mengenakan rompi tahanan kepada Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: Dok. Kejagung
Petugas Kejaksaan memasangkan borgol dengan mengenakan rompi tahanan kepada Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: Dok. Kejagung

Kasus korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong menuai sorotan masyarakat. Tom Lembong disebut meneken izin impor gula di tengah kondisi stok gula nasional sedang surplus

Wakil Ketua komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penegak hukum harus menyikapi opini-opini publik agar tidak ada dugaan-dugaan liar dalam kasus ini.

"Ya Komisi III menyampaikan para penegak hukum untuk menyikapi hal yang terjadi ya. Karena jangan sampai di ruang publik menduga-duga," kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (6/11).

"Atau lagi apa lagi orang pada umumnya kan enggak ngerti ini apa sih masalahnya, misalnya," sambungnya.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Bendahara Umum NasDem ini menyebut, kini nasib Tom Lembong ada di tangan kuasa hukumnya. Menurutnya, kini tinggal bagaimana kuasa hukumnya menyikapi situasi yang ada.

"Ya sekarang pintar-pintarnya lawyer lah untuk membela Tom Lembong menyikapi dengan apa yang terjadi. Saya berharap ini menjadi terang-benderang dan terlihat di publik bahwa tidak ada indikasi terkait intervensi," ujarnya.

Menurutnya, bila kasus ini tak terang-benderang, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat terkena imbasnya. Ia menyebut, pemerintah dapat dikambinghitamkan.

"Dan kasihan nanti pemerintah dianggapnya wah ini ada main-main misalnya gitu. Kan kita enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya," tuturnya.

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sahroni pun berharap kasus yang menimpa Tom Lembong memang dari hasil temuan yang objektif sehingga tidak memicu isu liar.

"Kan nanti kalau dituduh-tuduh nanti disangkanya pihak yang menang misalnya mengintervensi ini, gimana caranya untuk supaya orang diperkarain. Mungkin saja salah saya berpikirnya, tapi kan mudah-mudahan ini objektif. Dan kita berharap kita tunggu proses dari Kejaksaan dan terang-benderang transparansi," tutupnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: