terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menteri Transmigrasi Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Hukum & Cegah Korupsi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri Transmigrasi Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Hukum & Cegah Korupsi
Nov 15th 2024, 12:42, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11/2024). Dalam pertemuan itu, Iftitah meminta Kejagung ikut memantau kinerja kementeriannya.

"Maksud kedatangan kami ke kantor Kejagung ini kami ingin pendampingan hukum selama dalam pelaksanaan kami bekerja. Supaya seluruh pegawai kementerian transmigrasi bekerja dalam norma-norma hukum yang berlaku," kata Iftitah kepada wartawan.

Iftitah berharap Korps Adhyaksa bisa membantu Kementerian Transmigrasi untuk menutup celah-celah korupsi dan kebocoran anggaran selama menjalankan tugasnya.

"Yang paling penting adalah tidak adanya Korupsi, kemudian mencegah kebocoran-kebocoran anggaran dan apa yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mengingat saat ini, Iftitah menjelaskan, pihaknya tengah diberikan hak pengelolaan lahan (HPL) oleh negara seluas 3,2 juta hektare. Juga, mengurus proses verifikasi sekitar 600 ribu hektare lahan terlantar untuk program transmigrasi.

"Oleh karena itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Agung. Jadi jangan sampai niat kami baik ingin memberikan PNBP untuk negara, ada kontribusi dari Kementerian Transmigrasi untuk negara dalam bentuk PNBP tetapi jangan sampai juga melanggar hukum," jelas dia.

Sementara itu, Burhanuddin memastikan bahwa jajarannya siap bersinergi dengan Kementerian Transmigrasi.

"Kemungkinan nanti ada support-support kami di dalam pelaksanaan pekerjaan dan bukan hanya itu aja kami lakukan juga nanti ada pendampingan-pendampingan sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan jauh dari permalasahan hukum," ujar Burhanuddin.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: