terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Mendiktisaintek: Penerima LPDP dari Instansi Wajib Pulang, jika Tidak Ada, Bebas - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mendiktisaintek: Penerima LPDP dari Instansi Wajib Pulang, jika Tidak Ada, Bebas
Nov 6th 2024, 15:25, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Akademisi Satryo Soemantri Brodjonegoro tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Akademisi Satryo Soemantri Brodjonegoro tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan kebijakan pemerintah untuk membebaskan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri untuk tidak perlu pulang ke tanah air.

Satryo mengatakan, hanya penerima LPDP yang terikat instansi saja yang wajib untuk pulang ke Indonesia. Sementara penerima beasiswa dari kalangan sipil, bebas untuk menetap di luar negeri.

"Kalau yang mereka awalnya dari instansi, harus pulang," kata Satryo usai rapat kerja bersama DPR RI, Rabu (6/11).

"Tapi kalau dia bebas, tidak ada instansinya, mau ngajar atau bekerja memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang tapi kan kita tahu juga kalau pulang nggak punya kerjaan juga enggak baik," lanjutnya.

Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Perubahan kebijakan ini dinilai lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Sebab, Satryo menyadari lapangan kerja dalam negeri terbatas.

"Dan kalau pemerintah memang tidak mampu memberikan pekerjaan juga sulit, kita kasih waktu mereka, oke bisa terusin dulu sana, cari kerjaan, perdalami ilmunya, dan nanti kalau sudah, pulang," kata Satryo.

Menurutnya, tidak perlu memberikan aturan ketat untuk meminta seluruh penerima LPDP pulang ke tanah air. Menurut pengalamannya, seluruh penerima LPDP pasti akan tetap pulang.

"Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia kan. Kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia. Teman-teman saya yang di sana sudah lama sekali pulang semua," jelasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: