terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul, KPK Didorong Berani Tangkap - my blog
Nov 11th 2024, 11:24, by M Fadhil Pramudya P, kumparanNEWS
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin mengikuti apel pagi di halaman Kantor Gubernur, di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Foto: Latif Thohir/ANTARA
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin, disebut-sebut kabur dan melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sahbirin menjadi satu dari tujuh tersangka usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada 6 Oktober 2024 lalu. Meski demikian, ia tidak ikut terjaring OTT dan belum ditahan.
Berselang empat hari sejak OTT itu, Sahbirin mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya. Dalam persidangan kemudian KPK mengungkap bahwa Sahbirin telah kabur.
Pencarian pun dilakukan di tempat yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Hasilnya nihil. Namun, pada hari ini, Senin (11/11), Sahbirin ternyata muncul di kantornya dan memimpin apel pagi.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo memberi keterangan pers terkait pengembalian salah satu penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Menanggapi itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap pun mendesak KPK segera melakukan penangkapan terhadap Sahbirin. Terlebih, lembaga antirasuah juga telah menerbitkan surat perintah penangkapan.
"Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak," ujar Yudi kepada wartawan, Senin (11/11).
Momentum ini, lanjutnya, mesti dimanfaatkan KPK untuk langsung menangkap Paman Birin.
"Ini muruah KPK sedang dipertaruhkan, sudah di depan mata dan surat perintah penangkapan ada, ya segera gunakan momentum ini untuk menangkap yang bersangkutan [Sahbirin]," kata dia.
"Kalau tidak, kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin menurun," jelasnya.
Menurutnya, KPK tak perlu menunggu hasil putusan praperadilan yang diajukan Sahbirin. Adapun putusan tersebut akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11) besok.
"Tidak perlu menunggu hasil putusan praperadilan yang bersangkutan sebab itu konteks yang berbeda. Nanti apa pun hasil praperadilan, tentu konsekuensi hukumnya harus dihormati," tutur Yudi.
"Namun, yang sekarang urgent adalah yang bersangkutan sudah muncul, maka penangkapan butuh segera," pungkasnya.
Dikutip dari Antara, Paman Birin memimpin apel ASN Pemprov Kalimantan Selatan, di halaman kantornya, di Banjarbaru, Senin (11/11). Para ASN pun menyambut hangat kehadiran Sahbirin lantaran lama tidak muncul ke publik.
Dalam pidatonya pada apel tersebut, Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan di lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau di Kalimantan Selatan.
"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," kata Sahbirin.
Lebih lanjut, ia juga berpesan agar para ASN tetap bekerja dengan penuh semangat dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin pun kembali menyampaikan doanya agar selalu diberikan keselamatan.
"Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," ucapnya.
Selepas apel tersebut, politikus Golkar itu juga menyempatkan bersalaman dengan jajaran ASN dan karyawan di lingkup Pemprov Kalsel.
"Sehat, sehat, Paman. Alhamdulillah, sehat Paman," ungkap salah seorang pegawai.
Adapun dalam kasusnya, Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Ia diduga terlibat dengan menerima fee sebesar 5 persen dalam pengaturan proyek di Kalsel. Lembaga antirasuah menemukan bukti uang hingga Rp 12 miliar yang diduga untuk Sahbirin Noor dkk.
Terkait dengan penetapan status tersangkanya itu, politikus Golkar tersebut melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.
Saat KPK bicara mengenai kabur, pengacara Sahbirin, Soesilo Aribowo, mengaku tak mengetahui keberadaan kliennya. Ia juga membantah bahwa Sahbirin kabur atau melarikan diri.
"Saya bukan orang yang selalu bersama Pak SN [Sahbirin Noor], sehingga kalau posisinya sekarang saya tidak tahu," ujar Soesilo saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar