terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Dua Mahasiswa FH UM Metro Dipolisikan, LBH Bandar Lampung Siap Dampingi - my blog
Nov 15th 2024, 11:33, by Puput Octaviani, Lampung Geh
Lampung Geh, Metro - Menanggapi kasus pembekuan hingga pelaporan dua anggota Senat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam tindak pembungkaman kebebasan berekspresi dan kriminalisasi terhadap mahasiswa.
Peristiwa ini bermula saat Senat Fakultas Hukum melakukan penyambutan mahasiswa baru saat masa pengenalan kampus dengan melakukan kritik mengenai fasilitas yang ada di kampus.
Sumaindra Jarwadi selaku Direktur LBH Bandar Lampung, mengatakan bahwa hal ini kembali menjadi presedan, di mana kampus yang seharusnya menjadi tempat kebebasan akademik serta kebebasan berpikir dan berpendapat bagi setiap civitas akademika.
"Kampus yang berada di bawah naungan Muhammadiyah ini menunjukkan wajah otoriter dan anti kritiknya dengan membekukan senat dan melaporkan dua mahasiswa dengan tuduhan pencemaran nama baik kampus melalui pasal 27 ITE," jelasnya.
Menurut, kasus seperti ini sangat memprihatinkan karena tidak hanya terjadi sekarang tetapi beberapa waktu lalu ada kasus kasus yang menarik di antaranya pada tahun 2021 kampus teknokra berikan sanksi DO dan skorsing dan pelaporan mahasiswa Universitas Bandar Lampung atas kasus demonstrasi.
Oleh karena itu, LBH Bandar Lampung menuntut Dekan Fakultas Hukum UM Metro agar menghentikan upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan mencabut SK pembekuan pengurus Senat Fakultas Hukum UM Metro.
"Kami mendorong Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah untuk mengevaluasi kinerja dari UM Metro khusus terhadap peristiwa ini," jelasnya.
LBH Bandar Lampung juga siap mendampingi mahasiswa korban kriminalisasi dan pemberedelan Senat Fakultas oleh Dekan FH yang terjadi di UM Metro. (Put/Ansa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar