terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Beda Gaya Ivan Sugiamto: Sebelum, Saat, dan Setelah Ditangkap Polisi - my blog
Nov 17th 2024, 15:44, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS
Ivan Sugiamto (38) ditangkap polisi. Penangkapannya adalah buntut dari tindakannya yang memaksa seorang siswa SMAK Gloria 2, sujud minta maaf sambil menggonggong. Ivan melakukan itu karena tak terima anaknya disebut mirip anjing pudel.
Penangkapannya menuai sorotan banyak pihak. Sebab, Ivan diduga punya kedekatan dengan beberapa aparat. Seperti pejabat Polrestabes Surabaya hingga perwira menengah TNI AD.
Beberapa foto juga memperkuat dugaan tersebut, misal, sebuah foto menampilkan dirinya sedang duduk di sebuah ruangan yang bertuliskan 'Vice Control Polrestabes Surabaya'. Atau foto dengan seorang perwira menengah TNI AD di sebuah mobil.
Berikut adalah beda gaya Ivan sebelum, saat, dan setelah ditangkap:
Ivan sempat dengan baju hitam duduk di sebuah ruangan yang bertuliskan Vice Control Polrestabes Surabaya.
Ivan sendiri ditangkap pada Kamis (14/11) di Bandara Juanda, Sidoarjo. Saat itu, ia mengenakan masker dan berbaju putih.
Polisi langsung memborgolnya di bandara.
Saat ditangkap, masyarakat meragukan sosok yang diborgol polisi di Bandara Juanda itu Ivan palsu. Polisi memastikan bahwa sosok yang mereka ringkus itu adalah Ivan asli.
Mereka memamerkan Ivan berbaju tahanan pada Sabtu (16/11). Kali ini, ia tak lagi memakai masker. Wajahnya sama dengan foto yang sempat viral, saat Ivan duduk di sebuah ruangan bertuliskan 'Polrestabes Surabaya'.
Sampai akhirnya, wajah Ivan terlihat tanpa masker. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menemui Ivan.
Sahroni lalu menggunggah pertemuannya dengan Ivan. Di sinilah, wajah Ivan terlihat jelas.
Sahroni menegaskan, proses hukum terhada Ivan akan terus dilanjutkan.
Ivan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar