terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengumumkan rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025. Meskipun besarannya belum ditentukan, penyesuaian ini diprediksi untuk mendukung kesejahteraan pekerja di tengah pertumbuhan ekonomi positif di Sumsel.
"Kalau saat ini masih pengarahan umum dari Mendagri dan Menaker, mengingatkan konteks regulasi nya dulu. Kalau perhitungan masih menunggu data seperti data BPS yang baru akan dikirim 6 November mendatang," kata Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kamis 31 Oktober 2024.
Elen menjelaskan nantinya setelah didapatkan data dari BPS baru nanti dirapatkan dan dilakukan perhitungan. Selain itu penetapan UMP juga sedang menunggu putusan MK untuk dilakukan pengujian formula.
"Untuk menentukannya juga dilihat dua kepentingan, dari pelaku usaha dan dari pekerja itu harus seimbang. Kalau memberatkan pelaku usaha bisa berujung PHK, tapi tidak bisa juga berujung merugikan pekerjaan, jadi dimitigasi," katanya.
Elen menjelaskan, untuk besaran UMP nya berapa belum bisa diketahui karena ada hitung-hitungannya misal berdasarkan pertumbuhan ekonomi, alpa 0,1-0,3 dan lain.
"Kalau dilihat pertumbuhan ekonomi kita positif, maka optimis saja UMP untuk buru di Sumsel akan naik, " kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, menyatakan simulasi penetapan UMP telah dilakukan bersama Dewan Pengupahan, namun masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
"UMP Sumsel tahun 2025 diprediksi naik, tetapi besarnya belum diketahui. Kita masih menunggu surat edaran dari pusat dan perhitungan lebih lanjut, "kata dia.
Pada tahun 2024, UMP Sumsel tercatat sebesar Rp 3.456.874. Rencananya, pengumuman resmi UMP 2025 akan dilakukan pada 21 November 2024, setelah menerima data dari BPS dan edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kami tinggal menunggu surat edaran dari hasil rapat Mendagri dan Menteri Ketenagakerjaan. Nantinya akan kami ikuti sesuai edaran dari pusat dan akan diumumkan sesuai jadwal yang ada," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar