terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Menaker Tak Naikkan UMP Tahun Depan - my blog
Nov 2nd 2024, 16:39, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, akan menunggu penetapan formula Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebelum memutuskan agak mogok nasional atau tidak.
Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh tentang UU Cipta Kerja. Meskipun 70 pasal yang diminta untuk diubah, MK hanya mengabulkan perubahan terhadap 21 pasal.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengumumkan besaran UMP 2025 maksimal pada 21 November 2024. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat diumumkan 30 November 2024.
"Kami akan melihat dulu sampai tanggal 21 November. Apakah konstitusi dilanggar atau tidak? Atau keputusan MK dilanggar atau tidak? Bila mana itu dilanggar, kami akan melakukan mogok nasional. Stop produksi," tegasnya saat ditemui usai konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).
Selama menunggu penetapan UMP 2025, Said akan berdialog bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Dirinya juga akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keputusan MK dapat dipatuhi.
"Kami berharap bisa menghadap Bapak Presiden Prabowo untuk menjelaskan posisi Serikat Buruh, Partai Buruh, dan elemen-elemen lainnya," tutur Said.
Salah satu perubahan UU Cipta Kerja yakni terkait indeks tertentu alias nilai alfa, yang awalnya didefinisikan sebagai variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh.
Pasal ini kemudian diubah dengan menambahkan frasa dengan memerhatikan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh.
Adapun indeks tertentu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, dipatok dalam rentang 0,1 sampai dengan 0,3 saja. Said menegaskan, perubahan UU Cipta Kerja ini seharusnya otomatis menggugurkan PP tersebut.
Dengan demikian, Said tetap meminta agar formula pengupahan yang ditetapkan nantinya bisa mengakomodasi kenaikan UMP tahun 2025 bisa mencapai 8-10 persen.
"(Kami tetap meminta) 8 persen sampai 10 persen. Inflasi kan sekitar 2,5 persen, pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1 persen. Berarti 7,6 persen. Kita udah nombok kemarin 1,3 persen, berarti kan hampir 8,9 persen. Itu logis lho," ungkap Said.
Sebelumnya, Said Iqbal memastikan keputusan mogok nasional telah disepakati beberapa konfederasi serikat buruh di Indonesia dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional. Dia mengatakan aksi mogok nasional ini diperkirakan melibatkan lebih dari 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Awalnya, mogok nasional direncanakan akan dilaksanakan pada 11-12 November dan/atau 25-26 November 2024. Tanggal-tanggal tersebut dipilih secara tentatif, dan aksi ini akan berlangsung selama dua hari penuh.
Said Iqbal menuturkan aksi mogok ini akan melibatkan lebih dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia, yang akan berhenti berproduksi selama periode mogok berlangsung.
"Sektor-sektor yang terlibat meliputi industri transportasi, semen, pariwisata, rokok, makanan, minuman, serta pekerja pelabuhan di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan sejumlah pelabuhan lainnya di Indonesia. Bahkan, buruh pelabuhan dari Medan hingga buruh angkutan di TKBM juga akan turut serta dalam mogok nasional ini," ujar Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar