terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pembeli iPhone 16 di Luar Indonesia Cuma Bisa Daftar IMEI Maksimal 2 Unit HP - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pembeli iPhone 16 di Luar Indonesia Cuma Bisa Daftar IMEI Maksimal 2 Unit HP
Nov 1st 2024, 16:15, by Muhammad Fikrie, kumparanTECH

iPhone 16 dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Manuel Orbegozo/REUTERS
iPhone 16 dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Manuel Orbegozo/REUTERS

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan masyarakat masih bisa membeli iPhone 16 Series di luar negeri dan membawanya masuk ke Indonesia maksimal dua unit. Dengan catatan, smartphone wajib didaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) dan dilarang dijual lagi di Indonesia.

iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum diizinkan untuk dijual di Indonesia. Sebab, Apple belum merealisasikan sisa komitmen investasinya sebesar Rp 240 miliar dari total komitmen Rp 1,71 triliun.

Meski begitu, Apple fanboy masih bisa membelinya di luar Indonesia maksimal dua unit. Agar handphone (HP) menjadi legal dan bisa menerima sinyal jaringan operator Indonesia, pengguna wajib mendaftarkan IMEI perangkat.

"Karena memang aturannya mengatakan bahwa barang-barang yang dibawa oleh pendatang (iPhone 16) dari luar negeri itu boleh," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di sela acara ekspor perdana Chery Omoda 5 di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

Dia bisa mendaftarkan langsung (IMEI iPhone 16) dan itu maksimal dua unit dan tidak boleh diperjualbelikan.- Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian -
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Pembelian iPhone 16 dari luar negeri bakal dikenakan bea masuk mencapai Rp 4,1 juta, tergantung harga smartphone dan kelengkapan dokumen pajak pembeli. Pengenaan pajak impor ini berlaku untuk barang yang dibeli dari luar negeri dengan nilai di atas 500 dolar AS.

Kemenperin Minta e-Commerce Cabut iPhone 16 Series dari Marketplace

Agus menambahkan, pihaknya melihat banyak iPhone 16 yang diperjualbelikan di e-commerce. Oleh sebab itu, Kemenperin meminta platform untuk segera mencabut iPhone 16 dari marketplace.

"Kami sudah melakukan kontak kepada e-commerce untuk segera mencabut atau tidak menayangkan produk iPhone 16 pada market, sehingga market tidak akan bisa membeli," tambah Agus.

"Kasihan masyarakat yang membeli, karena mereka pasti tidak akan diberikan IMEI-nya oleh kita."

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: