terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

OJK Sudah Minta Bank Blokir 8 Ribu Rekening Judi Online Sampai September 2024 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
OJK Sudah Minta Bank Blokir 8 Ribu Rekening Judi Online Sampai September 2024
Nov 2nd 2024, 13:48, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023). Foto: Dok. Istimewa
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023). Foto: Dok. Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan bank untuk memblokir 8.000 rekening terkait judi online (judol) hingga akhir September 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, langkah ini sebagai upaya pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

"OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika," Kata Dian dalam konferensi pers hasil rapat RDK OJK, dikutip Sabtu (2/11).

Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock
Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock

Selain itu, OJK juga mempersempit ruang gerak pelaku penampung atau fasilitator judol, salah satunya dengan melakukan pembekuan aset-aset bandar judi di perbankan.

"OJK meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama," ujarnya.

OJK juga meminta bank untuk melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika menemukan transaksi mencurigakan terkait judol.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: