terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Shri Hardjuno Wiwoho: Lemahnya Penegakkan Hukum Sebab Korupsi Masih Marak di RI - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Shri Hardjuno Wiwoho: Lemahnya Penegakkan Hukum Sebab Korupsi Masih Marak di RI
Jun 19th 2024, 22:05, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wibowo. Foto: Istimewa
Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wibowo. Foto: Istimewa

Pengamat Hukum dari Universitas Airlangga, Shri Hardjuno Wiwoho, mengatakan bahwa lemahnya sistem penegakan hukum menjadi salah satu tantangan utama penghapusan praktik korupsi di Indonesia.

Sebab, menurutnya banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia.

"Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi," kata Shir Hardjuno, Rabu (19/6).

Padahal, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang buku menurut dia adalah benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini mengakibatkan korupsi di Indonesia semakin meluas secara sistemik merasuk ke semua sektor baik di pusat maupun daerah yang diduga melibatkan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Gedung KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Gedung KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Meski setiap tahun aparat penegak hukum terus menangkap para pelaku korupsi, tapi karena lemahnya sistem yang ada membuatnya seperti tak memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan.

Meskipun mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal. Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).

Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wibowo. Foto: Istimewa
Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wibowo. Foto: Istimewa

Karena itu, pemerintah menurut dia harus memperkuat sistem penegakan hukum dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun sistem pencehahan korupsi yang efektif dengan melibatkan semua stakeholder.

"Masyarakat sipil juga harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, melaporkan indikasi korupsi, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pejabat publik," ujarnya.

Jika semua pihak terlibat dan punya tujuan sama untuk memberantas korupsi di Indonesia, ia meyakini mengabsenkan korupsi di Indonesia bukanlah utopia. Perubahan paradigma dalam diri setiap individu juga harus dilakukan, sebab korupsi bukan hanya masalah sistem tapi juga masalah moral.

"Menggagas masa depan tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan bersama. Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran pada generasi penerus, membangun fondasi kokoh bagi bangsa yang bermartabat," ujar Hardjuno Wiwoho.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: