Konten TikTok: 'Udah Semacam Maniak, Gerogoti Harta, Istri Teriak' Jun 18th 2024, 09:53, by Focus by kumparan, Focus by kumparan @kumparan Fenomena bertaruh daring jadi penyebab perceraian juga terjadi di Kabupaten Sleman, DIY. Istri menggugat suami dengan alasan kecanduan bertaruh daring. Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Agama Sleman, Tukimin. Tukimin yang juga hakim mengatakan, dirinya setidaknya menangani tiga sampai empat kasus perceraian yang disebabkan oleh bertaruh daring pada 2024 ini. Dia menjelaskan, alasan perceraian terbanyak adalah karena nafkah dan salah satu penyebab nafkah berkurang adalah bertaruh daring. Para suami yang digugat istri karena bertaruh daring ini biasanya tak mengakui kalau mereka kecanduan. Saat di persidangan, mereka beralasan bertaruh daring dilakukan jauh-jauh hari. Lanjutnya, istri yang menggugat cerai suami karena bertaruh daring ini biasanya suami sudah tahap maniak. 📸: Dok. kumparan/Panji Purnandaru, kumparan. #focus #angkacerai #news #videonews #sleman #cerai #perceraian #pengadilanagama #ekonomi #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan @kumparan Sepanjang tahun 2024 ini, dari Januari sampai Mei, sudah ada 197 perceraian karena bertaruh daring. Itu data di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur. Umumnya perceraian ini diajukan oleh pihak istri. Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyebut, para istri tak kuat dengan penagih utang yang terus mendatangi mereka. Para istri juga menyesalkan sikap suami yang diam-diam melakukan bertaruh daring. Imbasnya istri jadi ikut terseret. Selain itu, ada juga suami yang sudah ikut bertaruh daring sebelum menikah. Ini kemudian yang mengejutkan para istri. Istrinya juga mengaku kalau selama ini tidak dinafkahi oleh suaminya. Hingga sering terjadi pertikaian antara keduanya sampai suaminya pergi meninggalkan rumah. 📸: Dok. YouTube Pengadilan Agama Bojonegoro/Ilustrasi. #focus #angkacerai #news #videonews #bojonegoro #cerai #perceraian #pengadilanagama #ekonomi #kumparan ♬ original sound - kumparan - kumparan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar