terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Temukan Novum Baru, Bisa Ubah Putusan? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Temukan Novum Baru, Bisa Ubah Putusan?
Jun 16th 2025, 17:07 by kumparanNEWS

Wamendagri, Bima Arya, berbicara kepada wartawan terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wamendagri, Bima Arya, berbicara kepada wartawan terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat bersama dengan Tim Nasional Rupabumi terkait polemik 4 pulau di Aceh dan Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6).

Kemendagri menetapkan 4 pulau milik Aceh masuk Sumatera Utara. Empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang.

Wamendagri Bima Arya menjelaskan, pihaknya menemukan novum atau bukti baru terkait polemik pulau tersebut.

"Dan perlu kami sampaikan bahwa selain data-data yang memang sudah ada yang kami pelajari lebih dalam lagi ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri," kata Bima.

Peta 4 Pulau di antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.   Foto: Kemendagri
Peta 4 Pulau di antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Foto: Kemendagri

Novum tersebut, kata Bima, akan dijadikan satu ke dalam berkas sebelumnya untuk nantinya disampaikan kepada Presiden Prabowo melalui Mendagri Tito Karnavian.

"Nah data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," ujarnya.

Bima mengatakan, batas wilayah dan alokasi teritori tidak hanya menimbang batas geografis semata. Tapi juga ada faktor lain yang turut dipertimbangkan.

"Nah dalam konteks itulah Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan seluruh instansi memperkaya data-data informasi yang didapat," ucap dia.

Namun, Bima menekankan keputusan akhir itu nantinya tetap akan diputuskan dari data terbaru dan juga hasil rapat lintas instansi.

"Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh forum rapat lintas instansi ini untuk kemudian Pak Menteri laporkan kepada Bapak Presiden. Demikian yang bisa kita sampaikan," kata Bima.

Wamendagri, Bima Arya, berbicara kepada wartawan terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wamendagri, Bima Arya, berbicara kepada wartawan terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Bisa Ubah Keputusan Sebelumnya

Bima menyebut, tidak menutup kemungkinan keputusan Mendagri terkait 4 pulau Aceh yang masuk Sumut akan direvisi.

Namun, ia tidak mau mendahului bagaimana keputusan akhir dari kasus ini.

"Ya, seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki begitu ya, apa pun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan empat pulau tadi," kata Bima Arya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: