terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Momen Penangkapan 3 Penembak WN Australia di Bali: Kaki Diikat, Diapit Polisi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Momen Penangkapan 3 Penembak WN Australia di Bali: Kaki Diikat, Diapit Polisi
Jun 18th 2025, 13:37 by kumparanNEWS

Lubang bekas tembakan di kaca vila di kawasan Desa Munggu, Badung, Sabtu (14/6/2025). 2 WN Australia ditembaki oleh WN Australia lainnya. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lubang bekas tembakan di kaca vila di kawasan Desa Munggu, Badung, Sabtu (14/6/2025). 2 WN Australia ditembaki oleh WN Australia lainnya. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Tiga laki-laki WN Australia, bernama Darcy Francesco Jensen (37 tahun), Coskunmevlut (23), dan Tupou Pasa I Midolmore (37), ditangkap dalam kasus penembakan di Bali.

Korbannya adalah WN Australia bernama Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34). Semuanya laki-laki.

"Mereka adalah eksekutor dan yang mempersiapkan (aksi penembakan), sehingga ada kemungkinan (pelaku lain sebagai otak penembakan). Kami masih pendalaman detail tentang itu," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Polres Badung, Rabu (18/6).

Pelaku ditangkap di Jakarta dan di Singapura. Mereka diboyong ke Polres Badung, Bali, pada Selasa (17/6).

Momen Penangkapan

Darcy

Darcy saat digiring polisi. Dok: Ist.
Darcy saat digiring polisi. Dok: Ist.

Darcy tiba di Bandar Internasional I Gusti Ngurah Rai diapit polisi dan petugas imigrasi, pada pukul 19.00 WITA. Darcy tampak mengenakan pakaian serba hitam dan menutup kepalanya saat tiba di Bandara Ngurah Rai.

Darcy dibawa ke Polres Badung dengan mobil Rantis Tambora dan dikawal 4 anggota polisi.

Coslemhut

Momen Coskunmevlut saat digiring polisi. Dok: Ist
Momen Coskunmevlut saat digiring polisi. Dok: Ist
Momen Coskunmevlut saat digiring polisi. Dok: Ist
Momen Coskunmevlut saat digiring polisi. Dok: Ist

Sementara itu, Coskunmevlut tiba sekitar pukul 21.00 WITA. Ia juga diapit para penegak hukum. Coskunmevlut tampak menggenakan masker, baju hitam, dan celana pendek saat tiba di Bali.

Berdasarkan foto-foto yang diperoleh kumparan, polisi mengikat kedua kakinya saat berjalan. Coskunmevlut juga memakai kursi roda.

Darcy juga dibawa ke Polres Badung dengan mobil Rantis Tambora dan dikawal 4 anggota polisi.

Tupou

Momen Tupou saat digiring polisi. Dok: Ist
Momen Tupou saat digiring polisi. Dok: Ist

Selanjutnya, Tupou tiba di Bandara Ngurah Rai, pada Rabu (18/7) sekitar pukul 00.00 WITA. Tupou tampak bermasker, menggunakan baju kaos putih dan celana pendek biru. Kakinya tampak bertato.

Tupou tampak diboyong menggunakan kursi roda dari konter Imigrasi hingga terminal kedatangan internasional. Dia juga diboyong Polres Badung dengan mobil Rantis Tambora dan dikawal 4 anggota polisi.

Polisi tak menjelaskan alasan Coskunmevlut dan Tupou menggunakan kursi roda.

"Jadi saat ini pertanggal 18 Juni 2025 sudah diamankan tiga tersangka dan beberapa barang bukti yang diduga dipakai untuk melakukan perbuatan penembakan tersebut, kata Daniel.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Polres Badung, Rabu (18/6/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Polres Badung, Rabu (18/6/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Peristiwa penembakan itu terjadi di sebuah vila di Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 00.15 WITA.

Dalam kasus ini, Zivan tewas dengan luka tembak pada kaki kanan, dua luka tembak pada dada kiri, luka robek pada pelipis, luka robek pada hidung, dan luka robek pada bahu kiri.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Barang bukti yang diamankan dalam kasus penembakan WN Australia di Bali, Rabu (18/6/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Barang bukti yang diamankan dalam kasus penembakan WN Australia di Bali, Rabu (18/6/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Polisi menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan UU Darurat tentang Senjata Api.

"Ancaman hukuman mati," kata Daniel.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus penembakan WN Australia di Bali, Rabu (18/6/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Barang bukti yang diamankan dalam kasus penembakan WN Australia di Bali, Rabu (18/6/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: