terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menilik Apa Itu PNBP STNK beserta Biaya yang Harus Dikeluarkan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menilik Apa Itu PNBP STNK beserta Biaya yang Harus Dikeluarkan
Jun 4th 2025, 20:29 by Berita Terkini

Ilustrasi apa itu pnbp stnk. Sumber: pexels.com
Ilustrasi apa itu pnbp stnk. Sumber: pexels.com

STNK merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara. Sebab, dokumen ini merupakan bukti kepemilikan dari kendaraan tersebut. Namun, apa yang dimaksud dengan PNBP STNK?

Istilah ini memang terdengar asing bagi sebagian orang. Oleh karena itulah, tidak heran jika banyak orang yang bertanya-tanya tentang istilah ini dan fungsinya.

Apa Itu PNBP STNK dan Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Ilustrasi apa itu pnbp stnk. Sumber: pexels.com
Ilustrasi apa itu pnbp stnk. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Panduan Lengkap Mengurus Perijinan dan Dokumen (hal 22), STNK adalah surat tanda bukti pendaftaran dan sahnya suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar. Adapun yang berhak atau berwenang untuk menerbitkan STNK adalah Samsat.

Lantas, apa itu PNBP STNK? PNBP STNK merupakan dana yang diterima negara dari sumber bukan pajak yang tercatat dalam STNK. PNBP ini diperoleh dari proses pengesahan atau penerbitan STNK.

Jadi, ketika membayar pajak kendaraan, maka pemilik kendaraan juga harus membayar biaya terkait administrasi yang termasuk ke dalam kategori PNBP. Biaya administrasi ini tidak disalurkan ke kas negara atu kas daerah, tetapi akan dialokasikan langsung untuk proses pengesahan atau penerbitan STNK.

Berikut ini adalah biaya pembayaran PNBP STNK yang diwajibkan bagi setiap pemilik kendaraan.

1. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp100.000

  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih: Rp200.000

2. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp25.000

  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih: Rp50.000

3. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara (STNK-LBN)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp100.000

  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih: Rp200.000

Sementara rincian biaya PNBP untuk TNKB adalah sebagai berikut.

1. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp60.000

  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih: Rp100.000

2. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara (TNKB-LBN)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp100.000

  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih: Rp200.000

Baca Juga: Estimasi Proses Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar

Itulah informasi mengenai apa itu PNBP STNK lengkap dengan biayanya. Semoga bermanfaat. (Anne)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: