terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
May 1st 2025, 10:56, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Buruh dari sejumlah elemen mengikuti aksi May Day di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Dalam peringatan May Day 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5), massa buruh membawa enam tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya mengenai persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
6 tuntutan buruh ini disampaikan Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di panggung di depan Presiden RI Prabowo Subianto.
Yakni:
Penghapusan sistem outsourcing;
Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);
Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Realisasi upah layak;
Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi;
Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Kata Istana
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan beberapa tuntutan buruh itu sedang dikerjakan oleh pemerintah.
"Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK, kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," ujar Prasetyo kepada wartawan di Monas, Jakarta, Kamis (30/4).
Prasetyo memandang memang pembahasan tersebut tidak bisa langsung serta merta diberlakukan. Sebab, kata dia, pemerintah perlu mengkaji tiap kebijakan dari hulu hingga hilir.
"Karena kita inginnya komprehensif. Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita tidak," ungkapnya.
"Tapi kalaupun ada di antara 6 tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," tutup Prasetyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar