terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Waspada Influencer Menyesatkan, OJK Siapkan Aturan Khusus - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Waspada Influencer Menyesatkan, OJK Siapkan Aturan Khusus
May 2nd 2025, 18:50 by kumparanBISNIS

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah pengawasan terhadap perilaku influencer, khususnya yang berkaitan dengan promosi dan penyebaran informasi seputar keuangan. Langkah ini muncul di tengah meningkatnya pengaruh influencer dalam membentuk persepsi publik terkait produk dan layanan keuangan, serta kekhawatiran akan maraknya informasi menyesatkan yang dapat merugikan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tren masyarakat saat ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap informasi dari influencer. Banyak orang lebih percaya terhadap tokoh di media sosial dibanding institusi resmi seperti regulator atau perusahaan.

"Jadi memang tren di masyarakat itu sekarang mereka itu lebih cenderung, memang lebih percaya kepada pendapat dari para Influencer ini. Jadi kalau yang berbicara mungkin regulator ya, mereka bilang ah bukan regulator. Kalau yang berbicara perusahaan, ah itu kan iklan," kata perempuan yang akrab disapa Kiki, Jumat (2/5).

Melihat fenomena ini, OJK menilai penting untuk merangkul dan memberikan edukasi kepada para influencer agar mereka bisa menyampaikan informasi yang benar. Dalam beberapa waktu terakhir, OJK telah menggelar kegiatan sosialisasi bersama para influencer untuk membekali mereka dengan pemahaman dasar tentang sektor keuangan.

"Kesimpulan dari penemuan itu adalah para influencer ini harus didampingi, harus ditemani ya, tidak boleh dijadikan seperti oh itu berseberangan dengan regulator, tidak seperti itu. Tapi justru harus kita kawal, kita dampingin, kita berikan edukasi, supaya mereka menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ungkapnya.

Namun, ia juga menyoroti bahaya yang muncul bila influencer menyampaikan informasi tanpa pengetahuan yang memadai. Bahkan, ada potensi kerugian bagi masyarakat bila seorang influencer justru mempromosikan aktivitas ilegal secara tidak sadar, atau lebih parah lagi, dengan niat yang tidak baik.

"Yang berbahaya adalah ketika mereka yang mengatakan dirinya sebagai Influencer ini, tanpa pengetahuan yang cukup ya, bahkan tidak memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi mereka menyampaikan himbauan-himbauan dan lain-lain yang kemudian justru menyesatkan," jelasnya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, OJK saat ini tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur perilaku para influencer di sektor jasa keuangan. Di pasar modal, pengaturan semacam ini sudah diatur secara ketat. Namun untuk sektor jasa keuangan lainnya, pengawasan terhadap influencer masih dalam tahap perancangan.

"Jadi kita saat ini sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku influencer," tegas Kiki.

Langkah ini menurutnya selaras dengan mandat OJK berdasarkan undang-undang, yakni memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat. Dalam proses penyusunan regulasi ini, OJK juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media dan para influencer itu sendiri.

Selain mengatur influencer, OJK juga terus aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang bekerja sama dengan 20 kementerian dan lembaga. Sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal dan jebakan pinjaman online ilegal terus digencarkan.

"Kami sudah melakukan 2.700 lebih kegiatan edukasi yang menyampaikan bahaya penjualan ilegal, menyampaikan bahaya over-indebtedness, kebanyakan hutang dan lain-lain," ungkapnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: