terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Investasi Bodong Malaysia Bikin Perusahaan Fiktif untuk Tampung Duit Korban - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Investasi Bodong Malaysia Bikin Perusahaan Fiktif untuk Tampung Duit Korban
May 2nd 2025, 18:29, by Raga Imam, kumparanNEWS

Polisi mengungkap kasus investasi bodong di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Polisi mengungkap kasus investasi bodong di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Polda Metro Jaya mengungkap ada sejumlah perusahaan fiktif di Indonesia yang dibentuk oleh sindikat investasi bodong Malaysia. Perusahaan ini dibuat untuk menampung uang investasi dari para korban.

"Ini sebenarnya perusahaan resmi yang terdaftar secara hukum Ditjen AHU, tetapi seluruh pemilik dan direksinya itu fiktif," ujar Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, dalam jumpa pers, Jumat (2/5).

Roberto menjelaskan, perusahaan fiktif itu dengan cara mengumpulkan identitas beberapa orang warga negara Indonesia. Polisi masih mendalami bagaimana cara pelaku mengumpulkan identitas itu.

Dari perusahaan yang telah dibentuk kemudian dibuat sebuah rekening perusahaan. Rekening itu digunakan untuk menampung dana investasi yang didapat dari para korban.

"Jadi hanya nama-nama orang yang dipinjam saja untuk mereka melakukan aktivitas menerima dan menyalurkan uang yang masuk ke dalam rekening perusahaan," ujarnya.

Gandeng Interpol

Sejumlah barang bukti yang ditunjukan polisi saat mengungkap kasus investasi bodong di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sejumlah barang bukti yang ditunjukan polisi saat mengungkap kasus investasi bodong di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 2 pelaku, yakni seorang WNI berinisial SP dan seorang WN Malaysia berinisial YCF.

YCF merupakan bagian dari sindikat tersebut yang berperan merekrut SP. SP kemudian diperintahkan YCF untuk membuat sejumlah perusahaan fiktif.

Mereka berdua dikendalikan oleh sindikat lebih besar yang beroperasi di Malaysia. Sindikat ini mengoperasikan sebuah aplikasi investasi bernama Morgan Asset Group.

Aplikasi tersebut dipasarkan melalui sosial media Facebook dengan iming-iming keuntungan besar bagi para investor. Namun, ternyata korban yang telah berinvestasi tak bisa menarik kembali uangnya.

Sampai saat ini, ada 8 orang yang menjadi korban. Total kerugiannya mencapai Rp 18 miliar.

Untuk mengungkap jaringan di Malaysia itu, Roberto menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol.

"Kami akan meminta bantuan dari interpol untuk melakukan proses upaya paksa terhadap para target yang sudah ada di dalam data informasi kami," ungkap Roberto.

Terhadap para pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 45A Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU TPPU dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: