terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, Sekar Arum Widara Ditahan di Polres Jaksel - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, Sekar Arum Widara Ditahan di Polres Jaksel
Apr 14th 2025, 15:20, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Tampang mantan artis Sekar Arum Widara yang ditangkap terkait kepemilikan uang palsu. Foto: Dok. Istimewa
Tampang mantan artis Sekar Arum Widara yang ditangkap terkait kepemilikan uang palsu. Foto: Dok. Istimewa

Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterlibatan artis Sekar Arum Widara terkait dugaan peredaran uang palsu.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya tak beroperasi sendiri dalam kasus ini. Apalagi, uang palsu yang dibawa Sekar Arum saat menjalankan aksinya tidak sedikit.

"Iya jelas kita harus dalami, siapa saja pelakunya, kemudian jika memang terbukti kita harus lakukan tindakan tegas tentunya," ujar Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/4).

Petugas memeriksa uang palsu di Lippo Mampang, Jakarta Selatan.  Foto: Dok. Istimewa
Petugas memeriksa uang palsu di Lippo Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

"Uang yang disita dari SAW yaitu Rp 223,5 juta dengan pecahan Rp 100 ribu," sambungnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait di lokasi mana saja Sekar telah membelanjakan uang palsu miliknya.

"Itu masih kita dalami, yang jelas siapa saja yang ikut serta, apa saja yang dibelikan, apakah cuma dibelanjakan di Jakarta Selatan apakah sudah di luar negeri," ucap Nurma Dewi.

"Ya alasannya itu yang jelas yang dibawa adalah uang yang diduga palsu itu untuk alat pembelanjaan," imbuhnya.

Sekar Arum Jadi Tersangka dan Ditahan

Saat ini, penyidik telah menetapkan Sekar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Betul kita sudah menetapkan jadi tersangka per tanggal 4 April 2025," kata Nurma Dewi.

"Pelaku kita tahan, di Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, sudah penahanan," tandasnya.

Petugas memeriksa uang palsu di Lippo Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Petugas memeriksa uang palsu di Lippo Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Dari hasil pendalaman, dari tangan Sekar disita uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu. Ada pula dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul uang palsu tersebut.

Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: