terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung yang Akan Dimulai 1 Mei 2025 - my blog
Apr 19th 2025, 17:13, by Berita Terkini, Berita Terkini
Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Kelly
Pemerintah Provinsi Lampung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan Lampung yang akan dimulai pada 1 Mei 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.
Mulai dari masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak. Oleh karena itu, informais mengenai pemutihan ini penting untuk diketahui masyarakat.
Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung yang Penting Diketahui
Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Towfiqu
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU. Pajak digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dikutip dari buku Pajak Daerah, Damas dkk (2023: 254), tax amnesty merupakan one-time discount, pengampunan dena, atau pengurangan tunggakan pajak. Hal ini diberikan untuk mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak revenue.
Program pemutihan ini dirancang untuk memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran pajak. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan.
Tujuannya untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban tambahan. Selama periode pemutihan, masyarakat akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain:
Penghapusan denda keterlambatan pembayaran PKB.
Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk proses balik nama kendaraan.
Diskon hingga 70% untuk pokok tunggakan pajak kendaraan, tergantung pada jenis dan kapasitas mesin kendaraan.
Untuk mengikuti program ini, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
Kendaraan terdaftar di wilayah Provinsi Lampung.
Membawa dokumen asli seperti STNK, BPKB, dan KTP yang sesuai dengan nama pada STNK.
Pembayaran dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat atau melalui layanan elektronik seperti aplikasi SIGNAL.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam PAD.
Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melunasi tunggakan pajak dengan berbagai keringanan yang ditawarkan.
Pemutihan pajak kendaraan Lampung akan dimulai pada 1 Mei 2025 yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan. (Gin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar