terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Eks Direktur JakTV Sakit, Kejagung Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eks Direktur JakTV Sakit, Kejagung Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota
Apr 25th 2025, 19:40, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).  Foto: Kejagung
Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Kejagung

Kejaksaan Agung mengalihkan penahanan mantan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, jadi tahanan kota. Tian ditahan atas dugaan perintangan penyidikan sejumlah perkara yang tengah ditangani Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penahanan Tian dialihkan sejak Kamis (24/4) kemarin.

"TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (25/4).

Harli mengungkapkan, penahanan Tian dialihkan karena tengah sakit.

"Karena alasan sakit," ujarnya.

Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice pemufakatan jahat lewat opini dan pemberitaan negatif terkait kasus timah dan importasi gula yang ditangani Kejagung RI.

Selain Tian, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut bahwa ketiganya diduga bersekongkol dengan berupaya membuat citra Kejagung menjadi negatif di mata publik. Caranya, dengan membentuk opini publik dengan pemberitaan negatif.

Pembentukan opini negatif itu, kata dia, membuat penyidik Jampidsus Kejagung menjadi tersudutkan dan mengganggu upaya penyidikan kasus yang tengah ditangani tersebut.

Qohar menyebut, awalnya Marcella dan Junaedi Saibih 'mengorder' Tian Bahtiar agar membuat berita dan konten negatif dan yang menyudutkan Kejagung RI.

Atas kasus yang menjerat Tian, JakTV telah menonaktifkannya sebagai Direktur Pemberitaan. JakTV menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan Kejagung.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: