terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang - my blog
Bareskrim Polri segera mengumumkan tersangka di kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di balik pendirian pagar laut di Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan penyidik telah rampung meminta keterangan saksi di tahap penyidikan kasus ini.
Kini, penyidik hanya tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap barang-barang bukti yang telah disita.
"Saat ini kita sudah memeriksa semua tinggal kita memformilkan terkait hasil uji labfor," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jumat (14/2).
TNI AL bersama Instansi Maritim dan nelayan teruskan pembongkaran pagar laut yang sudah mencapai 18,7 Km di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025). Foto: Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut
Setelah uji laboratorium forensik rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kita segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak," ujarnya.
Djuhandani memastikan, proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan tersebut tak berhenti di sini. Ia membuka peluang untuk mengusut adanya keterlibatan berbagai pihak lain.
"Itu juga tidak akan berhenti di situ saja karena kita masih berawal dari proses kasus pemalsuan, kita belum melangkah ke hal-hal lain yaitu seperti yang turut serta membantu dan lain sebagainya. Kita mulai dari ujung dulu," pungkasnya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksan dan mengamankam beberapa dokumen dalam proses penggeledahan di Kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 44 saksi termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin. Dari hasil pemeriksaan, diduga ada pemalsuan surat dalam permohonan pengukuran dan pengakuan hak di atas laut itu ke Kantor Pertanahan, Kabupaten Tangerang.
Bareskrim Polri juga menggeledah kediaman Arsin terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Hasilnya, terdapat sejumlah barang bukti yang disita. Salah satunya peralatan yang dipakai untuk membuat surat palsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar