terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Anggota DPRD Bicara soal Kabel Semrawut di Jakarta, Pemasangnya Bisa Dipidana? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anggota DPRD Bicara soal Kabel Semrawut di Jakarta, Pemasangnya Bisa Dipidana?
Apr 14th 2025, 15:45, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Jaringan kabel utilitas semrawut di Jalan Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).   Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Jaringan kabel utilitas semrawut di Jalan Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Kabel utilitas di Jakarta masih kerap terlihat berantakan alias semrawut, salah satunya di Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan. Kabel-kabel menjuntai tak beraturan hingga menimbulkan keluhan warga.

Anggota DPRD Husen juga menyoroti banyaknya kabel utilitas yang berantakan itu. Ia pun mendorong agar sanksi pidana diterapkan untuk para pelaku yang memasang utilitas tak rapi itu.

Aturan yang mengatur soal pengelolaan jaringan utilitas di Jakarta saat ini tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 tahun 1999. Saat ini Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta juga tengah membahas Raperda tentang Jaringan Utilitas. Husen merupakan Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut.

Usulan Raperda Jaringan Utilitas sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu. Namun pembahasannya belum final. Husen memastikan jika raperda itu selesai maka akan ada sanksi pidana untuk pihak yang membuat kabel utilitas semrawut.

"Harus ada. Pasti pidananya ada. Harus. Harus diatur semua," kata Husen.

Politisi PAN itu menyebut, langkah awal Pansus adalah meminta penjelasan rinci dari pihak eksekutif terkait berbagai persoalan yang menghambat penataan jaringan.

Setelah itu, pihaknya akan memanggil para ahli, termasuk penyusun Naskah Akademik, untuk mendapatkan data yang lengkap.

"Kita lihat dulu paparan jawabannya dulu, baru nanti kita panggil. Termasuk kita nanti setelah selesai itu, kita akan panggil ahli-ahli itu, termasuk itu yang Naskah Akademik itu, kita panggil juga. Supaya kita mendapatkan data yang lengkap," jelasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: