terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Terjerat Kasus Pelecehan Anak, Perwira Polisi di Kalbar Divonis 9 Tahun Penjara - my blog
Mar 16th 2025, 13:54, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Ilustrasi vonis pengadilan. Kanit Paminal di Polres Kayong Utara dijatuhi vonis 9 tahun penjara atas pelcehan yang dilakukannya. Foto; Dok. Shitterstock
Hi!Pontianak - Perwira polisi di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat yang terjerat kasus pelecehan anak divonis 9 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan kepada terdakwa pada 4 Maret 2025.
"Untuk perkara tersebut sudah ada putusan pengadilan negeri dengan putusan 9 tahun denda Rp 2,9 miliar Subsidair 3 bulan," ungkap Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Ketapang, Arief Wirawan kepada Hi!Pontianak melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 16 Maret 2025.
Arief bilang, bersama dengan rekannya, Rizky Adi Pratama, yang menangani kasus tersebut akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa.
"Terdakwa banding jadi kami juga mengajukan banding. Kami tuntut 11 tahun denda Rp 2,9 miliar subsidair 3 bulan. Putus 9 tahun denda Rp 2,9 miliar subsidair 3 bulan," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kanit Paminal Polres Kayong Utara melakukan pelecehan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 17 tahun dan anak angkatnya yang berumur 11 tahun. Pelaku juga diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar